INHU (pekanbarupos.co) – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu, Riau dirazia oleh petugas keamanan, Ahad (18/5l.
Penggeledahan di seluruh sudut kamar ini kegiatan rutin digelar. ”Benar, kami kemarin lakukan razia rutin di Blok hunian,” jawab kepala pengamanan Rutan (KPR) Rengat, Wan Rezwanda, Senin (19/5).
Katanya, razia rutin dan mendadak dilakukan guna mencegah masukkan barang-barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba dalam Rutan.
Dia menyampaikan tidak akan mentolerir adanya tindakan yang dapat menggangu keamanan, dan ketertiban yang mana razia menjadi agenda berkala.
Beberapa hasil razia yang dimusnahkan, yakni Korek Api, Botol Kaca, dan Ikat Pinggang gunting. Barang-barang ini dinilai dapat menggangu kenyamanan waraga binaan lain di kamar hunian.
Diterangkan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut tiga belas program akselerasi menteri imigrasi, dan pemasyarakatan khususnya pada poin pertama, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Pemusnahan barang sitaan dilaksanakan oleh jajaran pengamanan Rutan Kelas IIB Rengat mengikuti seluruh rangkaian SOP yang telah ditetapkan dengan tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban blok hunian. (San)
Pekanbaru Pos Riau