BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polsek Mandau menggelar press release atas penangkapan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Gate 125 milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Press release tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K,.M.l.K dengan didampingi oleh Kapolsek Mandau AKP Primadona Caniago SIK, MS.i dan Kanit Reskrim IPTU Irsan Harahap.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K,.M.l.K menyebutkan bahwa pelaku utama berinisial RN (29) bersama dua penadah berinisial AP (31) dan AKM (19). RN melakukan Curanmor karena faktor ekonomi yang buruk dan terlilit hutang. “Tersangka RN saat melakukan aksinya melakukan Curanmor menggunakan pakaian dan saat ini dirinya juga aktif bekerja di salah satu perusahaan di bawah PHR sebagai Toolphuser dan menurut pengakuannya bahwa telah melakukan Curanmor ini dari Tahun 2021,” kata AKBP Budi Setiawan.
Menurut Kapolres Bengkalis, Awal ketahuan pelaku RN, ketika salah satu korban bernama Tohom Parulian melihat sepeda motornya yang hilang dijual melalui marketplace di Facebook. Kemudian Tohom berpura-pura ingin membeli sepeda motor tersebut dan memancing pelaku agar memberi tahu di mana posisinya agar bisa dilacak oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan juga menjelaskan bahwa Tim Unit Reskrim Polsek Mandau selain mengamankan tersangka RN sebagai pelaku utama serta AP dan AKM sebagai penadah, juga berhasil menemukan barang bukti (BB) sebanyak 11 unit sepeda motor.
“Atas apa yang dilakukan tersangka RN tersebut, ia dijerat Pasal 363 KUHPidana ayat 1 ke 5 Pasal 362 dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. Tersangka AP dan AKM dijerat Pasal 480 ayat 1 dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara,” sebutnya.
Ketua DPH LAMR Kecamatan Bathin Solapan, Datuk Zulfikar, mengapresiasi kinerja Polsek Mandau dalam mengungkap kasus Curanmor ini. “Untuk itu perlu kita menahan diri jangan garasak grusuk walaupun kita ada masalah ekonomi dan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam menjaga harta benda terutama sepeda motor,” tandasnya.( Mil)
Pekanbaru Pos Riau