Kamis , 10 Juli 2025
Foto Ppco : Ketua BPD Sukamaju, Sabarudin.

BPD Sukamaju Desak Bupati Bengkalis Pecat Pj Kades Zulfahmi

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju, Kecamatan Bantan, mendesak Bupati Bengkalis Kasmarni untuk memecat atau memberhentikan Pj Kepala Desa (Kades) Sukamaju Zulfahmi dari jabatannya. Dugaan penyelewengan dana desa mencapai ratusan juta rupiah menjadi alasan utama permintaan ini.

Ketua BPD Sukamaju, Sabarudi, menyatakan bahwa surat usulan pemberhentian Pj Kades Sukamaju telah disampaikan kepada Camat Bantan Rafli Kurniawan untuk diteruskan ke Bupati Bengkalis. “Suratnya sudah kami sampaikan. Ini sesuai rapat bersama anggota BPD dan sepakat mengajukan pemberhentian Pj Kades Sukamaju,” tegas Sabarudi.

Sabarudi menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan meliputi bantuan ketahanan pangan dan nabati serta dana bantuan rehab rumah. “Kami menemukan bahwa perangkat desa diduga bersama-sama menjadi pelaksana proyek. Serta penyalahgunaan jabatan yang menguntungkan diri sendiri, sehingga menimbulkan kerugian kepentingan umum,” jelasnya.

Temuan lain oleh BPD Sukamaju adalah perubahan dalam APBDes diluar pembahasan bersama BPD, kelompok penerima bantuan yang fiktif, dan penggelembungan pajak. “Kami juga menemukan pembuatan bodi jalan sepanjang 1500 meter yang diduga di mark up anggarannya,” ujar Sabarudi.

Camat Bantan, Rafli Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari BPD dan telah menyurati Dinas PMD terkait dugaan penyelewengan tersebut. “Kami sudah menyurati Dinas PMD Bengkalis, dan hasil koordinasi dengan Kadis PMD, sudah diteruskan ke Inspektorat,” ujar Rafli.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bengkalis, Radius Akima, menyatakan bahwa surat tersebut baru saja masuk ke pihaknya dan belum diberikan arahan ke tim mana untuk pemeriksaan.

Pj Kades Sukamaju, Zulfahmi, membantah adanya penyelewengan dana desa dan menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan APBDesa Sukamaju. “Kami tidak melakukan penyelewengan dana desa. Semua kegiatan telah sesuai dengan APBDesa dan disetujui BPD,” jelasnya.(R/Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *