KUBA (pekanbarupos.co) – Beberapa pasangan suami istri (Pasutri) melakukan konsultasi cerai di Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Sejumlah istri melakukan konsultasi cerai ke-KUA syarat melakukan gugat cerai ke-pengadilan Agama. Hal ini akibat problem rumah tangga yang sudah tidak terbendung.
Faktor utama menjadi pemicu perceraian kebanyakan suami kecanduan judi online, terlihat penyalah gunaan narkoba hingga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang bermuara persoalan faktor ekonomi rumah tangga.
“Perkiraan kami ada enam pasang ada, penyebabnya masalah ekonomi, narkoba, judi online, suami meninggal kan istri tanpa berita dan KDRT,” kata kepala KUA Kubu Babussalam, Nurlan SAg.MA kepada Wartawan, Selasa (29/7/2025).
Diterangkan KUA, untuk angka pasti perceraian pihaknya tidak mencatat, namun dari konsultasi cerai tentang rumah tangga ada beberapa pasangan suami istri (Pasutri).
“Setiap kali ada pengaduan ke pengadilan baik itu talak atau pun cerai gugat yang bersangkutan pada umumnya tidak melalui Kantor Urusan Agama Kubu Babussalam, mereka langsung ke Pengadilan,” jelasnya.
Menurut KUA, pasutri yang melakukan perceraian hanya menanyakan syarat untuk mengajukan talak atau cerai gugat talak yang merupakan hak suami yang mengajukan ke pengadilan Agama untuk menceraikan Istrinya.
“Sementara cerai gugat adalah hak istri untuk berpisah dengan suaminya di karenakan alasan yang mungkin dapat diterima di Pengadilan Agama,” ujarnya.
Sementara angka pernikahan di Kecamatan Kuba terhitung Januari-Juli- 2025 jauh menurun atau angka lebih sedikit. “Baru 88 persen, sepertinya pernikahan di Kubu Babussalam ada penurunan, setelah revisi UU pernikahan anak dibawah umur,” akunya.
Dalam program pranikah, KUA selalu memberikan bimbingan dan edukasi perkawinan serta nasehat kepada masyarakat setiap kali menghadiri akad nikah dalam khutbah nikah.
“Setiap khutbah nikah selalu kita sampaikan agar tidak mengabaikan pernikahan yang suci dengan menghindari judi online, Narkoba, KDRT dan hal-hal lain yang merusak kesucian rumah tangga,” pungkasnya. (Zul)
Pekanbaru Pos Riau