Jumat , 13 Februari 2026
Foto Ppco : Ketua Komisi A DPRD Rohil Rally Anugrah Harahap SSos MM memimpin RDP bersama BKPSDM terkait R4 dan R5 paruh waktu.

Komisi A DPRD Rohil Apresiasi Pemkab Usulkan NI P3K Ke Menpan RB Dalam Waktu Dekat

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Mengingat besarnya aspirasi yang masuk terkait tenaga honorer di lingkungan Kabupaten Rohil yang masuk dalam kategori R4 dan R5, Komisi A DPRD Rohil mengapresiasi langkah Pemkab yang akan mengusulkan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam waktu dekat ke Menpan-RB.

Hal itu tuntas disepakati antara eksekutif dan legislatif, bahwa nasip para honorer yang tidak masuk dalam database maupun yang masuk database namun tidak lulus, diperjuangkan untuk dapat diterima dalam kategori P3K paruh waktu.

“Komisi A mengapresiasi pemerintah dan bersepakat bahwasanya R4 dan R5 agar kita usulkan NI PPPK nya ke Menpan RB dalam waktu dekat ini,” kata Ketua Komisi A DPRD Rohil Rally Anugrah Harahap SSos MM, usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama BKPSDM Rohil, Selasa (12/8) siang.

Dikatakan politisi Partai Nasdem ini, hasil dari RDP itu akhirnya legislatif dan eksekutif bersepakat untuk menemukan titik terang, yaitu segera melaksanakan penginputan data untuk R4 dan R5 di keseluruhan OPD untuk diangkat menjadi P3K paruh waktu.

Terkait sumber pendanaan gajinya, kata Rally, nanti akan dibahas di dalam DPRD dengan melihat dulu postur APBD Rohil. “Kita berharap apa yang kita lakukan hari ini melahirkan satu keputusan yang berpihak kepada para honorer di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir,” sebutnya.

Sepanjang pembahasan di RDP, masih kata Rally, pembahasan P3K yang dikategorikan sebagai R4 dan R5 akhirnya menemukan penjelasan ataupun titik terang terkait status mereka, sesuai turunnya surat kementerian aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia, ada beberapa tujuan untuk pengangkatan R4 dan R5 paruh waktu.

“Tadi kita bersepakat dengan pemerintah daerah dalam hal ini wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan kepala BKPSDM pak Alkan, per hari ini BKPSDM akan melaksanakan pendataan dan penginputan formasi untuk kategori paruh waktu,” ujar Rally.

Diketahui, 2.645 orang yang akan diterbitkan NI P3K atau diusulkan oleh pemerintah ke Menpan-RB untuk diangkat menjadi P3K paruh waktu. Sejak hari ini, masih ada waktu delapan hari lagi menuju batas waktu yang ditentukan oleh Menpan RB untuk diinput.

“Mari sama-sama kita berdoa kepada seluruh tenaga honorer non ASN di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir, data kementerian tentunya dapat dipermudah dan secepatnya dapat terealisasikan nantinya,” tutup Rally. (iin)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *