Sabtu , 13 Desember 2025

BPBD Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang saat ini melanda berbagai wilayah.

Kalaksa BPBD Kabupaten Rokan Hilir, Syafnurizal, meminta warga, khususnya nelayan, berhati-hati menghadapi perubahan cuaca yang dapat memicu gelombang tinggi dan badai di laut.

“Nelayan diminta sangat waspada. Cuaca ekstrem dapat berubah tiba-tiba dan menimbulkan badai di perairan,” ujarnya.
Syafnurizal juga menjelaskan bahwa di wilayah daratan berpotensi terjadi angin puting beliung yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300.2.8/9333/SJ, sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI pada 17 November 2025 serta laporan BMKG terkait aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik yang memicu cuaca ekstrem.

Tito meminta pemerintah daerah segera memetakan kawasan rawan bencana, menyiapkan rencana kontingensi, serta mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Daerah juga diminta menyiagakan seluruh sumber daya perangkat daerah, masyarakat, hingga dunia usaha dalam menghadapi potensi bencana.

“Perlu dilakukan pengendalian operasi, penyiapan logistik, serta peralatan yang memadai untuk mendukung penanggulangan bencana,” kata Tito, Selasa (18/11/2025).

Kepala daerah juga diminta mengintensifkan komunikasi dan edukasi kebencanaan, melaksanakan simulasi tanggap darurat, mengaktifkan posko, serta menggelar apel kesiapsiagaan bersama TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan unsur masyarakat lainnya. Seluruh kegiatan tersebut perlu dipublikasikan agar diketahui masyarakat.

Selain itu, pemantauan kondisi cuaca harus dilakukan secara real time berdasarkan informasi BMKG. Kepala daerah juga diinstruksikan memperbaiki infrastruktur, menormalisasi sungai, serta melakukan langkah pengendalian banjir, rob, dan tanah longsor.

“Jika bencana terjadi, lakukan pertolongan cepat, pendataan korban dan kerugian, serta penuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak sesuai standar pelayanan minimal,” tegasnya.

Tito turut menekankan pentingnya mengoptimalkan peran camat melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana. Seluruh kepala daerah wajib melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan ini kepada pemerintah pusat melalui mekanisme yang telah ditetapkan. (iin)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *