Minggu , 15 Februari 2026

Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia–Jambi, Sita Sabu Rp4,48 Miliar

BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan sabu jaringan Malaysia–Jambi di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, pada Rabu (26/11/2025) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka serta barang bukti sabu senilai Rp4,48 miliar.

Empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial FA, HK, HS, dan DP. Dari tangan para pelaku, polisi menyita lima bungkus besar diduga sabu, satu tas ransel, satu tas jinjing, empat unit telepon genggam, serta satu unit mobil Avanza BH 1984 HE.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba dan Bea Cukai Bengkalis. “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Rupat. Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap FA dan HK di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal. Dari interogasi keduanya, tim bergerak ke Pelabuhan Roro Dumai dan mengamankan HS serta DP.

Keempat tersangka mengaku bertugas membawa narkotika dari Malaysia untuk diedarkan ke wilayah Jambi. Hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif menggunakan metamfetamin.

Barang bukti yang disita tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 22.400 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Sejak menjabat 8 Agustus hingga 9 Desember 2025, Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel telah mengungkap 55 kasus narkotika dengan total 91 tersangka, serta menyita barang bukti sabu sebanyak 22.197,61 gram, ketamine 1.505 gram, ganja 22,42 gram, happy five 3.750 butir, dan ekstasi delapan butir.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *