BAGAN BATU (pekanbarupos.co) – Seorang pria berinisial ZH alias Fredi (35) diduga membunuh ayah kandungnya, KH (77), menggunakan palu di Rumah Makan Siantar Jaya milik keluarga, KM 10 Bagan Batu, Desa Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ridho Alfian Syahputra, saat dikonfirmasi Rabu (10/12/2025), mengungkapkan bahwa dugaan motif pembunuhan dipicu dendam lama. Korban tidak merestui rencana pernikahan pelaku, sehingga hubungan keduanya kerap tegang.
Ridho menjelaskan, pelaku sebelumnya telah menunjukkan indikasi tindakan berbahaya. “Beberapa bulan lalu, pelaku pernah berusaha menyerang korban menggunakan parang. Aksi itu berhasil digagalkan dan pelaku kami amankan,” ujarnya.
Pada saat itu, keluarga meminta proses hukum dihentikan. Mereka mengklaim pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan berjanji akan merehabilitasinya ke pusat rehabilitasi di wilayah perbatasan Riau–Sumut. Setelah pemeriksaan, pelaku dibawa pulang.
Namun, pelaku diduga masih menyimpan dendam mendalam. Berdasarkan penyelidikan, pelaku telah menyiapkan palu dan menunggu kesempatan untuk melancarkan aksinya. “Palu sudah dipersiapkan, dan pelaku menunggu momen ketika korban dianggap membuatnya kesal,” kata Ridho.
Pada malam kejadian, korban baru kembali dari gereja dan masuk melalui pintu samping rumah makan. Teguran pelaku tidak ditanggapi korban. Ketika korban berjalan mondar-mandir dari kamar menuju kamar mandi, pelaku yang dikuasai emosi langsung memukul wajah korban menggunakan palu.
Korban terjatuh dan sempat berbicara menggunakan bahasa Batak, meminta pelaku menghentikan aksinya. Namun pelaku diduga terus memukul kepala dan wajah korban hingga tewas di lokasi. Saat peristiwa berlangsung, keluarga lain tidak menyadari kejadian karena tengah melayani pembeli di rumah makan.
Pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu samping sebelum ditangkap polisi di kawasan KM 12 Bagan Batu.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menyimpan dendam karena merasa tidak diberi kebahagiaan dan tidak dijenguk saat menjalani rehabilitasi. Kekesalan itu kemudian meledak pada malam kejadian,” kata Ridho.
Polsek Bagan Sinembah saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk menentukan proses hukum lebih lanjut.(Met)
Pekanbaru Pos Riau