INHU (Pekanbarupos.co) – Jika aparatur sipil negara (ASN) berbohong atau menyembunyikan kebenaran secara tidak adil bahkan nekat memanipulasi data untuk meraup keuntungan peribadi atau golongan adalah pelanggaran sumpah dan janji.
Sayangnya ikrar kesetiaan melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab serta mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan sebagai wujud komitmen abdi negara yang profesional dan berintegritas justru dikhianati.
Penghianatan sekaligus mencoreng indenpensi Auditor mulai viral dari mulut ke mulut setelah dua orang oknum ASN inisial I dan inisial H yang bertugas sebagai Auditor di Inspektorat Pemkab Inhu diduga nekat cari cuan pakai cara culas untuk satu tujuan gratifikasi dari OPD yang diaudit.
Kepada Pekanbaru Pos, inisial I dan inisial H membantah berbuat culas namun tidak menepis pernah diperiksa khusus oleh tim Urban atas tuduhan menerima gratifikasi dari objek terperiksa di Sekretariat Pemkab Inhu. “Benar kami pernah diperiksa khusus, tapi tuduhannya tidak terbukti,” jawab inisial I dan inisial H, Rabu (14/1/25).
Kata inisial I, tuduhan penyalahgunaan wewenang dan menerima gratifikasi dari oknum pejabat OPD Sekretariat dalam objek audit namun tak bisa dipertanggung jawabkan bermula saat salah seorang oknum pejabat inisial S selaku koordinator di Sekretariat mengibuskan ke mantan Kepala Inspektur, Boyke Sitinjak, tentang permintaan gratifikasi dari tim auditor hingga akhirnya berujung pemeriksaan khusus
“Sebenarnya persoalan ini dipicu tendensius kepala Inspektur hingga akhirnya melakukan pemeriksaan khusus ke kami,” sambung inisial I.
Kedua orang auditor di Urban IV ini mensinyalir tendensius mantan kepala Inspektur kepada mereka dipicu isu santer tentang akan penonjoban kepala Inspektur pasca pelantikan Paslon Wabup-Cawabup Inhu, Maret 2025. “Sejak bulan Maret saya dituduh menginisiasi dinonjobnya Kepala Inspektur, kan gak mungkin,” urai insial I.
Mustahil menginisiasi dinonjobnya mantan kepala Inspektur, inisial I kembali claim dianya bukan orang rung satu Bupati. “Saya ini kan bukan orangnya Bupati, kalau saya orang Bupati tentu karir saya udah meroket. Contohnya orang yang masih dibawah saya sudah pada promosi,” ketus inisial I.
Sebelumnya Sekretaris Inspektorat Pemkab Inhu Al Ihsan selaku Plt Inspektur membenarkan insial H dan I adalah auditor dan Ihsan tidak mengetahui tentang masalah kedua anak buah. “Selama saya menjabat Plt. Inspektur dalam 1 bulan ini, saya tidak mengetahui sampai di mana isu permasalahan 2 orang dimaksud. Silahkan konfirmasi dengan Pejabat Lama yang pada saat itu menangani isu masalah yang diterima Pekanbaru Pos,” jawab Plt Inspektur.
Terpisah, mantan kepala Inspektur, Boyke Sitinjak dikonfirmasi ulang, enggan jujur. “Mengenai kejadian di inspektorat, saya tidak hapal. Terkait yang ditanyakan, tentu ada administrasinya di Inspektorat. Karena selama saya menjabat sebagai inspektur, seluruh pengaduan msy telah tuntas ditindaklanjuti, apalagi auditor tersebut diduga melakukan dugaan penyalahgunaan jabatan,” singkat Boyke lewat seluler.
Diketahui, terhitung awal Nopember 2025 kemarin Boyke Sitinjak sudah tidak menjabat kepala Inspektur karena yang bersangkutan di demosi jadi Kabag Pembangunan, eselon III A.
Isu lain terpercaya menyebut kedua orang oknum Auditor Inspektorat inisial direkomendasikan kepada Bupati Inhu untuk diberi sanksi karena terbukti melakukan pelanggaran dan dibantah inisial I dan H. (San)
Pekanbaru Pos Riau