Minggu , 28 Juni 2026

Polres Bengkalis Bongkar Dua Kasus Sabu di Pinggir, Empat Tersangka Diamankan

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Polsek Pinggir berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam waktu hampir bersamaan. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka di dua lokasi berbeda di Kecamatan Pinggir.

Kasus pertama diungkap pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 22.50 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Balai Raja, tepatnya di Warung Menir. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial RS (44) dan NAD (28).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,14 gram serta satu unit telepon genggam.

Selang beberapa jam kemudian, kasus kedua terungkap pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Akper, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir. Petugas mengamankan pasangan suami istri berinisial JEM dan OYN.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain sabu dengan berat bruto sekitar 0,18 gram, tiga unit telepon genggam, satu set alat hisap (bong), beberapa kaca pirex, serta uang tunai sebesar Rp3.087.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Hasil pemeriksaan tes urine terhadap keempat tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua kasus tersebut diduga berasal dari pemasok yang sama dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Kami tidak akan berhenti hingga wilayah Bengkalis benar-benar bersih dari ancaman narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110 atau kanal resmi Polres Bengkalis. (Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *