PANGKALANKERINCI(pekanbarupos.co) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menata ulang pengelolaan lahan kembali ditegaskan. Bupati Pelalawan H Zukri Misran, SM, MM memimpin langsung Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Jumat (6/2/2026).
Dalam forum lintas sektor tersebut, Bupati Zukri menekankan bahwa reformasi agraria bukan sekadar agenda administratif, melainkan upaya serius pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, sekaligus mencegah konflik agraria di tengah masyarakat.
“Perusahaan diharapkan memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan serta bersikap kooperatif dalam setiap proses penataan yang dilakukan pemerintah daerah,” tegas Bupati Zukri dalam arahannya.
Sejumlah perusahaan juga diundang untuk hadir, di antaranya PT Guna Dodos di Bandar Sei Kijang, PT Pesawoan Raya di Pangkalan Kerinci KM 7, dan PT Mirabilis Agro Sampatti di Pangkalan Kerinci. Kehadiran perusahaan ini dinilai penting sebagai bagian dari transparansi dan komitmen bersama dalam penataan agraria.
Bupati Zukri menyampaikan bahwa melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah akan melakukan pemanggilan lanjutan terhadap perusahaan-perusahaan terkait, khususnya menyangkut penyesuaian tata ruang dan kelengkapan perizinan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut konkret untuk memastikan legalitas kepemilikan dan pengelolaan perkebunan di Kabupaten Pelalawan.
“Pemerintah daerah tidak ingin ada aktivitas usaha yang melanggar ketentuan, apalagi sampai memasuki kawasan hutan. Semua harus jelas secara hukum dan tata ruang,” ujar Bupati.
Rakor GTRA merupakan forum strategis yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang telah diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran penting dalam penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T), termasuk penanganan konflik agraria serta penataan aset dan akses bagi masyarakat.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, serta berkelanjutan demi kepentingan masyarakat dan daerah.
Rakor GTRA ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan H Husni Tamrin, SH Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, SE, Ak, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pelalawan Ir. Umar Fathoni, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H, perwakilan Polres Pelalawan, unsur TNI, kepala perangkat daerah, serta instansi terkait lainnya.(amr)
Pekanbaru Pos Riau