PANGKALANKERINCI(pekanbarupos.co) – Peredaran narkoba kembali menelan korban. Kali ini, seorang pemuda yang tak memiliki pekerjaan harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan sabu di kawasan Terusan Baru, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Menurut Kapolres AKBP John Louis Letedara, SIK, Rabu 29/4/2026) pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Selasa dini hari, 28 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang duduk di atas sepeda motor di samping kantor Golkar. Tanpa perlawanan, pria tersebut langsung diamankan.
Ia mengaku berinisial MF(23), warga Terusan Baru, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci
Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat kotor 0,23 gram. Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah tersangka dan ditemukan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital serta dua bal plastik bening klip merah yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi dan satu unit handphone Android merek Infinix.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial RM yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik).
“Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut,”jelasnya sambil mengingatkan Narkoba tidak pernah memberi jalan keluar, ia hanya membuka pintu kehancuran.(amr)
Pekanbaru Pos Riau