INHU (pekanbarupos.co) – Seorang pria berinisial MRA alias Kanok (31) warga Kecamatan Kelayang Indragiri Hulu (Inhu) Riau ditangkap Polisi, Senin (16/2).
Warga Lingkungan Batu Betanam RT 014/RW 005 Simpang Kelayang ini berurusan dengan Satreskrim Polsek Kelayang karena diduga tanpa izin menguasai barang haram jenis sabu siap edar.
Tersangka diamankan disebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang. Dari penggerebekan polisi berhasil mengamankan puluhan gram narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.
Pengungkapan kasus oleh unit Reskrim Polsek Kelayang sekitar pukul 19.00 Wib bermula dari informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi.
Berbekal laporan itu, Kapolsek Iptu Rudi Syahputra SH MH menurunkan petugas untuk melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud.
“Dilokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial MRA alias Kanok (31), warga Lingkungan Batu Betanam RT 014/RW 005 Simpang Kelayang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu dompet kecil berwarna putih merah yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik ukuran besar dan tiga bungkus plastik ukuran sedang berisikan sabu,” Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran SH, Kamis (19/2.
Selain BB Sabtu, Polisi juga menemukan satu unit timbangan elektrik bertuliskan “Pocket Scale”, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi delapan plastik klip kecil kosong, satu plastik klip obat warna biru, satu sendok pipet, serta satu unit handphone merek Samsung warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman berat.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polsek Kelayang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut. (San)
Pekanbaru Pos Riau