Rabu , 15 April 2026

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengedar 93,48 Gram Sabu di Jangkang

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial U.S. (24) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu seberat 93,48 gram di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kamis (26/2/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.20 WIB di Jalan Jangkang, Gang Keluarga. Lokasi tersebut sebelumnya pernah dideklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba pada 2024.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Narkoba AKP Kris Tofel, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah itu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati dua orang yang mencurigakan. Saat penindakan, satu orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya yang identitasnya telah diketahui masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket diduga sabu dengan berat kotor 93,48 gram, satu unit sepeda motor Yamaha warna hitam, serta satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang rekan yang saat ini masih dalam penyelidikan. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Bengkalis menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Masyarakat diimbau berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan resmi kepolisian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegasnya.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *