Kamis , 30 April 2026

Polisi Lacak Terduga Pelaku Pencabulan 8 Anak di Bengkalis yang Diduga Kabur

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Kepolisian Resor Bengkalis memastikan kasus dugaan pencabulan terhadap delapan anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Bengkalis akan diproses secara serius hingga tuntas.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku berinisial S (70) yang keberadaannya belum diketahui dan diduga telah kabur.

“Kasus ini pasti akan kami proses secara seksama karena sudah ada laporan resmi dari pihak keluarga korban serta hasil visum. Kami memahami bahwa keluarga korban berhak mendapatkan keadilan,” ujar Iptu Yohn Mabel saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, tim penyidik saat ini juga tengah mengklarifikasi terkait kondisi kesehatan pelaku yang sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD Bengkalis. Polisi masih mendalami apakah pelaku benar-benar dijemput pihak keluarga setelah keluar dari rumah sakit atau meninggalkan lokasi dengan inisiatif sendiri.

“Kami sedang memastikan apakah pelaku dijemput keluarga setelah keluar dari rumah sakit atau justru melarikan diri,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pelaku saat kejadian belum dapat dilakukan secara maksimal karena yang bersangkutan tiba-tiba mengalami sesak napas sehingga harus segera dilarikan ke RSUD Bengkalis untuk mendapatkan penanganan medis.
“Namun hal tersebut tidak berarti kami mengabaikan kasus ini. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga meminta keluarga korban untuk tetap tenang karena penyidik akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Kami akan terus memberikan informasi kepada keluarga korban terkait perkembangan penanganan perkara, termasuk jika pelaku berhasil ditemukan atau ada tahapan hukum yang berjalan,” ujarnya.

Kasus dugaan pencabulan ini terungkap pada 1 Maret 2026 setelah warga bersama orang tua korban memergoki terduga pelaku saat diduga tengah melakukan perbuatan cabul. Pelaku kemudian diamankan warga dan dibawa ke Polres Bengkalis pada hari yang sama.

Dalam kasus ini, korban merupakan delapan anak perempuan berusia antara 4 hingga 10 tahun yang diduga sebelumnya diiming-imingi pelaku dengan sejumlah imbalan.

Belum adanya kepastian hukum dalam penanganan perkara tersebut membuat para orang tua korban merasa khawatir. Salah seorang orang tua korban, Suhaimi, mengaku telah kembali mempertanyakan perkembangan kasus yang telah berjalan lebih dari sepekan.

“Kami mempertanyakan mengapa pelaku tidak ditahan dan di mana keberadaannya. Seluruh korban sudah menjalani pemeriksaan medis (visum), dan hasilnya diperkirakan keluar dalam waktu sekitar tiga minggu,” kata Suhaimi.

Ia menyebutkan, setelah dibawa ke rumah sakit karena sesak napas, pelaku tidak lagi terlihat dan tidak diketahui apakah telah diamankan kembali oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, delapan orang tua korban yang didampingi perangkat RT/RW kembali mendatangi penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkalis untuk meminta kejelasan terkait perkembangan penanganan perkara.

Menanggapi hal tersebut, penyidik PPA menyatakan akan segera melakukan gelar perkara serta mengintensifkan pencarian terhadap pelaku guna menuntaskan kasus tersebut.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *