PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum., memberikan penghargaan kepada Kapolres Rokan Hilir, Wakapolres, serta sejumlah personel Polres Rokan Hilir atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 80 kilogram di wilayah hukum Polres Rohil. Upacara pemberian penghargaan digelar Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Mapolda Riau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Riau, serta personel Polda dan Polres jajaran.
Daftar Penerima Penghargaan
Penghargaan diberikan kepada 23 personel, antara lain:
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.
Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K.
Kapolsek Bangko Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H.
Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si.
Sejumlah perwira dan bintara lain yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus besar tersebut.
Dalam upacara itu, Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady bertindak sebagai perwakilan penerima Piagam Penghargaan dari Kapolda Riau.
Upacara berlangsung khidmat dengan susunan kegiatan mulai dari laporan komandan upacara, pembacaan surat keputusan Kapolri dan Kapolda Riau, penyerahan piagam penghargaan, pemberian bibit pohon, hingga amanat Kapolda Riau. Seluruh rangkaian diakhiri dengan penghormatan kepada inspektur upacara dan pelepasan pasukan.
Makna dan Pesan Penghargaan
Penghargaan ini dinilai sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa jajaran Polres Rohil dalam menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar.
Keberhasilan tersebut dinilai strategis, mengingat wilayah Rohil merupakan salah satu pintu masuk rawan penyelundupan narkoba dari jalur perairan internasional.
Selain menjadi bukti validasi pimpinan terhadap dedikasi personel, penghargaan ini juga mendorong peningkatan motivasi internal, memperkuat komitmen “zero tolerance” terhadap narkotika, sekaligus memberikan pesan tegas kepada jaringan pengedar bahwa Polda Riau tidak memberikan ruang bagi aktivitas peredaran gelap narkoba.
Pengungkapan sabu sekitar 80 kilogram tersebut juga menunjukkan sinergitas efektif antara fungsi intelijen, reskrim, dan satuan tugas narkoba di jajaran Polres Rohil.(Rls)
Pekanbaru Pos Riau