BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis berhasil meringkus dua pengedar sekaligus di wilayah Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana, Rabu (8/4/2026).
Aksi tangkap tangan ini membuktikan bahwa wilayah hukum Polsek Bukit Batu tidak memberi ruang sedikitpun bagi peredaran barang haram.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, menegaskan bahwa kedua pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang tidak kenal lelah, baik dari pengembangan kasus sebelumnya maupun laporan langsung dari masyarakat.
Pukul 14.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan tersangka berinisial PPR di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman. Dari hasil penggeledahan yang sangat teliti,
petugas menemukan barang bukti yang sangat menguatkan, 3 paket plastik bening berisi sabu dengan berat total 0,81 gram siap diedarkan, 3 plastik bening kosong (indikasi pengemasan ulang). 1 unit HP untuk transaksi. Uang tunai Rp 350.000 diduga hasil penjualan.
Tersangka mengakui perbuatannya dan hasil tes urine menunjukkan POSITIF (+) Methamphetamine. Ia berperan sebagai pemilik, penyimpan, hingga penjual barang haram tersebut.
Belum usai menangani kasus pertama, pukul 13.00 WIB, tim kembali melakukan gebrakan berdasar laporan masyarakat. Seorang pemuda berinisial MZF (20) berhasil diamankan di lokasi yang sama.
Dari tubuh dan tempat tinggalnya, petugas menyita, 1 paket sabu seberat 0,65 gram.1 unit Handphone iPhone 16 yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi bisnis narkotika.
Tersangka juga mengakui kepemilikan barang bukti dan dinyatakan positif pengguna narkoba. Ia kini terancam hukuman berat karena perannya sebagai pengedar.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk menjalani proses hukum yang sangat ketat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman yang sangat berat.
Kompol Al Imran menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kepolisian.
“Kami tidak akan berhenti. Wilayah kami harus bersih dari narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Manfaatkan Call Center 110. Mari bersinergi putuskan mata rantai maut ini,” tegasnya dengan penuh semangat.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau