BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang gencar dilaksanakan Tim Opsnal Polsek Rupat berhasil mengobrak abrik sarang pengguna dan pengedar narkotika. Diantaranya, seorang bandar dan tiga orang pengguna narkoba berhasil dibekuk bersamaan di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kamis, (16/4/2026) sekira pukul 00.15 WIB, tepatnya di sebuah rumah di Jalan Pelajar Gang Sungai Tepang.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Berdasarkan informasi panas dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan, tim langsung bergerak cepat dan mengepung lokasi.
“Saat kami geledah, kami temukan empat orang laki-laki sedang berada di lokasi. Setelah diperiksa, diketahui berinisial A (35), AS (27), AG (41), dan M (26),” jelas Kapolsek.
Berdasarkan peranannya, tersangka A diduga kuat berperan sebagai bandar atau pengedar, sementara ketiga rekannya merupakan pengguna aktif yang sedang menikmati barang haram tersebut.
Dalam penggeledahan yang sangat teliti, petugas berhasil menyita sejumlah bukti yang sangat memberatkan, antara lain, 6 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,13 gram, 2 unit Handphone bukti transaksi, Perlengkapan lengkap: Bong, Kaca Pirek, dan mancis
Dari pengakuan awal, tersangka A mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam pelarian dan terus diburu oleh tim penyidik.
Fakta mengejutkan terungkap setelah dilakukan tes urine. Keempat tersangka dinyatakan POSITIF mengandung Methamphetamine. Ini membuktikan bahwa mereka bukan hanya sekadar berada di lokasi, tapi benar-benar terlibat aktif dalam penyalahgunaan narkoba.
Atas tindak pidana yang melanggar hukum dan norma agama tersebut, para pelaku kini diamankan di Mapolsek Rupat dan dijerat dengan hukuman yang sangat berat, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru.
Kapolsek Rupat menegaskan bahwa operasi belum berakhir. Saat ini tim penyidik terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu dalang atau pemasok utama berinisial D yang masih buron, serta mematangkan berkas perkara agar proses hukum berjalan maksimal. “Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini putus total. Wilayah Rupat harus bersih dari narkoba,” tegasnya.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau