Rabu , 6 Mei 2026

Bawa Sabu 15,87 Gram, Seorang Mahasiswa Disergap Polisi

BENGKALIS (pekanbarupos.co)– Seorang pria berstatus mahasiswa berinisial S (31) disergap tim Satresnarkoba Polres Bengkalis, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penyergapan tersebut polisi tidak hanya meringkus S, tetapi juga berhasil menemukan stok barang haram dalam jumlah besar yang siap edar.

“Kita sita dari tersangka S sebanyak 7 paket sabu yang terdiri dari 3 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar dengan berat kotor mencapai 15,87 gram,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona.

Tersangka S kata Kapolsek, ditangkap di Jalan Aman, Gang Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

“Penangkapan S berawal informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di daerahnya,” katanya.

Menurut Kapolsek, peran tersangka S adakah sebagai pengedar. Hal ini dibuktikan dari barang bukti yang jumlah yang cukup banyak.

Selain itu, polisi juga mengamankan perlengkapan plastik klip bening kemasan, timbangan digital presisi, satu unit handphone Vivo warna hijau, hingga dompet dan tisu yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Pemeriksaan awal, tersangka S mengaku mendapatkan pasokan barang tersebut dari seseorang berinisial B. Saat ini, identitas dan keberadaan sosok B tersebut masih terus didalami.

“Hasil tes urin tersangka S juga positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine,” katanya.

Saat ini, lanjut Kapolsek, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum yang berat.

“Tersangka S dijerat dengan aturan narkotika yang berlaku dengan ancaman hukuman maksimal,” katanya.

Kapolsek menegaskan tidak akan pernah lelah dan tidak akan pernah memberi ampun bagi siapa pun yang berani mengganggu ketenangan masyarakat dengan peredaran narkoba.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk terus berperan aktif. Jangan ragu dan jangan takut untuk melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan Anda. Segera hubungi Call Center Polri 110, layanan gratis 24 jam yang siap menampung informasi Anda demi keamanan bersama,” tegas Kapolsek.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *