KUANSING (pekanbarupos.co)- Sebanyak 16 Taman Kanak-Kanak swasta di Kuansing saat ini menyandang status sebagai sekolah negeri di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kuansing.
Perubahan status tersebut diresmikan langsung Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby MM, Jumat (9/5/2026) di acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah SMP di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Bupati Suhardiman mengatakan pembangunan sektor pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah daerah, dimulai dari pendidikan usia dini.
“Pendidikan anak usia dini merupakan pondasi penting dalam membentuk generasi masa depan,” katanya.
Karena itu lanjutnya, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata hingga ke desa-desa.
Ia juga berharap perubahan status TK tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kuansing.
“Kita ingin seluruh anak-anak Kuansing mendapatkan hak pendidikan yang sama dan layak,” katanya.
Dengan perubahan status ini, katanya, pemerintah hadir untuk memastikan pendidikan usia dini semakin maju dan mampu mencetak generasi yang cerdas, berkarakter dan berdaya saing.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kuantan Singingi, H Herizon MM mengatakan, penegerian TK merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam memperkuat fondasi pendidikan generasi muda Kuansing.
Menurutnya, perubahan status menjadi sekolah negeri ini diharapkan dapat memperkuat akses layanan pendidikan yang lebih baik, merata, dan berkualitas bagi masyarakat.
“Dengan status negeri, pengelolaan sekolah akan semakin optimal, baik dari sisi sarana, tenaga pendidik maupun pembinaan,” ujar Herizon.
Adapun 16 TK yang dinegerikan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yakni dua unit di Kecamatan Benai, satu unit di Cerenti, satu unit di Singingi, dua unit di Sentajo Raya, dua unit di Singingi Hilir, satu unit di Pucuk Rantau, satu unit di Kuantan Tengah, dua unit di Logas Tanah Darat, serta empat unit di Kecamatan Inuman.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) di seluruh wilayah Kuansing.
Penegerian ini juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik dan terjangkau sejak usia dini.(cil)
Pekanbaru Pos Riau