
PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat upaya agar aktivitas investasi yang berjalan di daerah memberi dampak nyata terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.
Salah satu langkah yang mulai menunjukkan hasil ialah bergabungnya 10 perusahaan untuk menggunakan layanan perbankan daerah melalui Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).
Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika, mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut mulai bersedia melakukan transaksi usaha hingga pembayaran gaji karyawan melalui BRK Syariah.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapat laporan ada 10 pelaku usaha yang bersedia bergabung di BRK Syariah.
Nantinya pembayaran gaji karyawan dan transaksi usaha mereka dilakukan melalui BRK Syariah,” ujar Vera usai Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu bagi PMA/PMDN Melalui Pengawasan Berbasis Risiko di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Riau agar perputaran uang dari aktivitas investasi tidak lagi banyak terjadi di luar daerah, sementara sumber daya alam yang dikelola berasal dari Riau.
“Harapannya, jika transaksi perusahaan dilakukan melalui BRK Syariah di Riau, maka deviden dan manfaat ekonominya juga bisa kembali dirasakan masyarakat daerah,” katanya.
Selain mendorong penggunaan rekening bank daerah, Pemprov Riau juga meminta perusahaan yang melakukan ekspansi usaha agar memiliki NPWP domisili Riau.
Langkah itu dinilai penting agar potensi pajak dan pendapatan perusahaan dapat tercatat serta memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan daerah.
“Nanti kita arahkan untuk NPWP domisili. Jadi pajak dan pendapatan mereka bisa terpantau serta memberi kontribusi langsung untuk Riau,” jelas Vera.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pelaku investasi, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di Provinsi Riau.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, Pemprov Riau juga menyoroti masih banyaknya kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat nomor luar daerah.
Pemerintah berharap kendaraan operasional perusahaan beralih menggunakan pelat BM agar pajak kendaraan bermotor dapat masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, DPMPTSP bersama BKPM turut mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal secara berkala sebagai bagian dari pengawasan investasi berbasis risiko.(dre)
Pekanbaru Pos Riau