BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis meringkus empat orang pemuda yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba,Selasa (26/05),
Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,29 gram.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Narkoba, AKP Tidar Laksono menjelaskan penangkapan ini terjadi, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.25 WIB.
“Tepatnya di Jalan Air Putih, Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis,” katanya.
Penangkapan ini berangkat dari laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Kasat mengatakan tim opsnal Satresnarkoba bersama anggota Satuan Intelkam langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Hasil pantauan petugas mencurigai tiga orang pemuda.
“Tiga orang laki-laki berinisial A (37), Y (48), dan S (47) kita amankan di lokasi kejadian,” katanya.
Saat dilakukan penggeledahan katanya, petugas menemukan bukti nyata dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,29 gram bruto.
Tak hanya itu, kata Kasat, petugas juga menyita tiga unit ponsel Android, satu buah alat hisap atau kaca pyrex, serta perlengkapan lain yang kerap digunakan untuk konsumsi barang terlarang itu.
Hasil interogasi ketiga tersangka katanya, mereka mengaku narkotika tersebut didapatkan dari seorang pemasok berinisial I (33).
Sekitar pukul 18.10 WIB, tepat satu jam setelah penangkapan pertama, aparat berhasil meringkus tersangka I di kediamannya. Satu unit ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi dan sarana transaksi jual beli narkoba turut disita.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan polisi 0,29 gram sabu, 4 unit ponsel, 2 unit motor, alat hisap (pyrex), plastik pembungkus, hingga tisu,” katanya.
“Keempat terduga pelaku terbukti positif methamphetamine,” katanya.
Saat ini kata Kasat, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis. Ia juga komitmen membasmi narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu dan jangan takut melapor. Mari kita bergandengan tangan, bersatu padu memerangi peredaran narkoba,” ungkapnya.
Ia menegaskan apabila warga menemukan indikasi, gejala, maupun aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, segera hubungi Call Center Polri 110, atau langsung lapor ke kantor polisi terdekat.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau