Minta Pemko Bergerak Cepat Kejar Potensi PAD Rp159 Miliar
PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah serius untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyerahkan data ratusan ribu kendaraan bermotor yang menunggak pajak kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Dokumen tersebut diserahkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).
SF Hariyanto meminta Pemko Pekanbaru segera bergerak melakukan penagihan kepada para wajib pajak.
Menurutnya, potensi pendapatan yang dapat diselamatkan dari tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut sangat besar dan berpengaruh terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan.
“Data sudah kita serahkan. Kami berharap Pemko Pekanbaru segera mengambil langkah nyata untuk mengejar para pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Potensinya sangat besar dan dapat meningkatkan PAD secara signifikan,” kata SF Hariyanto.
Berdasarkan data yang diserahkan, terdapat sekitar 393 ribu kendaraan di Kota Pekanbaru yang menunggak pembayaran PKB sejak tahun 2025.
Total tunggakan yang tercatat mencapai Rp159 miliar.
Nilai tersebut dinilai menjadi sumber pendapatan potensial yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau separuh saja dari total tunggakan itu berhasil ditagih, dampaknya sudah sangat besar bagi pembangunan Kota Pekanbaru.
Dana tersebut bisa kembali ke masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
SF Hariyanto menegaskan, pemanfaatan basis data wajib pajak ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pemprov Riau pun menargetkan realisasi penagihan tunggakan kendaraan di Pekanbaru dapat mencapai hingga 60 persen.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyiapkan strategi yang berbeda dari pola penagihan konvensional.
Pemko akan memberdayakan kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) untuk membantu mengedukasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar segera melunasi kewajiban pajaknya.
Menurut Agung, pendekatan langsung kepada masyarakat dinilai lebih efektif dan humanis dibandingkan tindakan represif di lapangan.
“Kami melihat sebagian masyarakat sebenarnya bukan tidak mampu membayar, tetapi lebih karena menunda atau malas mengurusnya.
Karena itu, kader PKK akan turun langsung ke rumah-rumah warga untuk memberikan edukasi dan pendampingan,” jelas Agung.
Melalui pendekatan door-to-door tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi dan layanan pembayaran pajak tanpa harus menghadapi berbagai kendala administratif.
Program ini merupakan gagasan Ketua TP-PKK Kota Pekanbaru, Sulastri Agung Nugroho, yang mendorong keterlibatan aktif kader PKK dalam mendukung peningkatan PAD daerah.
Sebagai langkah awal, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melalui UPT Pendapatan I telah menggelar pembekalan dan sosialisasi selama dua hari pada 25–26 Mei 2026.
Sebanyak 389 kader PKK dari lima kecamatan telah menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam mendata objek pajak sekaligus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Rinciannya, terdiri dari 35 kader di Kecamatan Pekanbaru Kota, 56 kader di Kecamatan Lima Puluh, 34 kader di Kecamatan Sail, 150 kader di Kecamatan Tenayan Raya, serta 114 kader di Kecamatan Kulim.
Kelima kecamatan tersebut menjadi wilayah prioritas karena memiliki jumlah objek pajak kendaraan yang cukup tinggi dan dinilai memiliki potensi besar dalam mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.(dre)
Pekanbaru Pos Riau