Kamis , 11 Juni 2026

Imigrasi Bengkalis Luncurkan Desa Binaan, Cegah Perdagangan Orang hingga Pedesaan

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau resmi membentuk dan mensosialisasikan Program Desa Binaan Imigrasi (DBI) di Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kamis (11/6/2026).

Program ini menjadi terobosan mendekatkan layanan sekaligus memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap tindak pidana lintas negara.

Kegiatan yang dihadiri unsur pimpinan imigrasi, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan undangan ini dibuka dengan upacara sederhana.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian I Ketut Wedha Andi Natalona menegaskan bahwa sinergi antarinstansi adalah kunci utama dalam mencegah berbagai kejahatan lintas batas.

“Program ini hadir agar literasi keimigrasian tidak hanya berhenti di tingkat kota, tetapi meresap hingga ke pelosok desa. Tujuannya jelas, meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memutus rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM),” tegasnya mewakili Kepala Kantor Imigrasi.

Penjabat Kepala Desa Teluk Pambang, Saryono, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kehadiran DBI akan menjadi tameng perlindungan bagi warga, terutama yang berkeinginan bekerja ke luar negeri agar tidak terjebak modus penipuan.

“Kami berharap desa ini menjadi garda terdepan informasi yang akurat. Masyarakat tidak lagi mudah tergiur tawaran pekerjaan tanpa prosedur yang jelas,” ujarnya.

Dalam pemaparan materi, Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Miftahul Ulum menjelaskan bahwa DBI bukan sekadar program seremonial. Melalui keberadaan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), warga mendapatkan akses mudah untuk bertanya soal pengurusan paspor, layanan resmi, hingga melaporkan indikasi kejahatan.

“Kami ingatkan tegas, waspadai tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Itu pintu masuk jaringan perdagangan orang. Gunakan DBI sebagai sumber informasi yang terpercaya,” tegasnya.

Sesi diskusi berjalan aktif, di mana warga antusias menanyakan prosedur penempatan pekerja migran yang sah dan cara melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *