BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polsek Rupat berhasil membongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 198,07 gram.
Seorang pria paruh baya berinisial U (59) diamankan petugas di Pelabuhan Penyeberangan JU Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Rabu (10/6/2026).
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah kardus yang dititipkan di Pelabuhan Pompong, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, untuk dikirim ke Dumai.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat segera melakukan pengawasan dan penyelidikan.
Beberapa saat kemudian seorang pria paruh baya terlihat mengambil paket mencurigakan itu di pelabuhan tujuan. Tak mau buruannya kabur, petugas langsung melakukan penyergapan.
Saat disergap, petugas menemukan dua bungkusan besar diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan rapi di dalam kardus.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, kemarin.
Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hanya bertugas mengambil paket tersebut atas perintah seseorang berinisial D yang berdomisili di Rupat.
Namun saat dilakukan pengembangan untuk menangkap otak di balik pengiriman, pelaku utama berhasil melarikan diri dan saat ini masih diburu.
“Selain sabu 198,07 gram, kita juga menyita satu unit ponsel dan kardus,” katanya.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolsek Rupat AKP Faisal menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti keseriusan kepolisian memutus jalur peredaran narkotika di wilayah pesisir yang kerap menjadi jalur lintas.
“Kami tidak akan berkompromi dengan peredaran barang haram. Ini bagian dari komitmen mendukung program P4GN. Kami imbau masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi melalui layanan darurat 110 yang aktif 24 jam demi keamanan bersama,” tegasnya.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau