KUANSING (pekanbarupos.co) – Polsek Kuantan Tengah bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Munsalo Kopah, Kuantan Tengah, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, bersama 10 personel Polsek Kuantan Tengah dan 5 personel Satreskrim Polres Kuansing.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho mengatakan bahwa penertiban ini berawal dari informasi masyarakat yang gerah dengan aktivitas ilegal tersebut.
“Setelah dapat informasi kita langsung turun ke lapangan,” katanya.
Dalam operasi tersebut, kata Kapolsek, petugas menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat aktivitas PETI di Desa Munsalo Kopah.
“Alhasil petugas kita menemukan empat unit rakit PETI di Bendungan Desa Munsalo. Tapi tidak sedang beroperasi,” katanya.
Masih kata Kapolsek, selanjutnya penyisiran dilakukan di aliran Sungai Sepaku. Di lokasi ini petugas menemukan lima unit rakit PETI dengan kondisi serupa.
“Kita sisir lagi, petugas kembali menemukan lima unit rakit PETI di belakang SMA Kopah,” katanya.
Kapolsek menegaskan bahwa sebanyak 14 unit rakit PETI yang ditemukan dalam keadaan kosong itu kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali.
“Dalam kegiatan itu tidak ada pelaku yang berhasil diamankan maupun barang bukti yang disita,” katanya.
Kapolsek menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
“Polsek Kuantan Tengah bersama Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum kami,” katanya.
Langkah ini katanya, merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.
“Kami berharap adanya dukungan dan partisipasi masyarakat agar upaya pemberantasan PETI dapat berjalan efektif.,” katanya.
Maka diperlukan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat demi menjaga kelestarian alam dan mewujudkan Kuantan Singingi yang aman serta bebas dari aktivitas pertambangan ilegal.(Cil)
Pekanbaru Pos Riau