Selasa , 7 Juli 2026

Universitas Lancang Kuning Riau Resmi Buka Program Studi Doktor Hukum

Rektor Unilak Prof Dr Junaidi SS MHum

PEKANBARU (pekanbarupos.co)–Setelah melalui berbagai tahapan pendirian doktor hukum, Universitas Lancang Kuning (Unilak) Provinsi Riau akhirnya mengumumkan pembukaan S-3 Program Studi Hukum.

Program doktoral tersebut resmi dibuka berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Nomor 648/B/O/2025 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Mundani, pada 24 Juni 2026.

Pengesahan program Doktor Hukum Unilak ini menjadi tonggak sejarah bagi pendidikan tinggi di Provinsi Riau. Sekaligus menjadi kado HUT ke-69 Provinsi Riau yang jatuh pada 9 Agustus 2026 mendatang.

Rektor Unilak, Prof Dr Junaidi SS MHum, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya SK Program Doktor Hukum Unilak.

“Alhamdulillah, SK Prodi S3 Doktor Hukum Unilak sudah keluar,” katanya.

Menurutnya, resmi dibukanya program S-3 Hukum ini merupakan jawaban dari doa para alumni, masyarakat Riau, dan para tokoh daerah.

“Para alumni, tokoh daerah dan masyarakat mendorong kita (Unilak,red) menghadirkan pendidikan hukum setinggi-tingginya di Bumi Lancang Kuning,” ujar Prof Junaidi, Rabu (1/7/2026) di Kota Pekanbaru.

Ia menambahkan, proses pendirian S3 Hukum Unilak tidak lepas dari dukungan Pembina dan Ketua Yayasan Raja Ali Haji, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten/Kota, mitra, serta kerja keras tim internal Unilak.

“Kami berkomitmen menyelenggarakan pendidikan doktor yang berkualitas. Unilak telah menyiapkan dosen bergelar doktor lulusan kampus luar negeri dan perguruan tinggi terbaik di Indonesia,” tegasnya.

Dengan keluarnya SK Pendirian Program Doktor Hukum, katanya, Unilak dalam waktu dekat akan membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Doktor Ilmu Hukum.

Menurutnya, Program S3 Hukum Unilak terbuka bagi lulusan S2 Hukum dengan latar belakang dosen, praktisi hukum, advokat/lawyer, aparatur penegak hukum, legal corporate, ASN, auditor hukum, hakim, Notaris, BNN, politisi, konsultan, dan anggota DPRD/DPR.

Rasa bahagia dan senang juga dirasakan  Wakil Rektor I Unilak Assoc Profesor Dr Zamzami. Ia merasa senang Unilak diberi kepercayaan mendirikan S3 Doktor Hukum. Hal ini adalah perjuangan dari Unilak, alumni, dan doa masyarakat.

“Kami ingin meyakinkan masyarakat pelaksanaan akademik S3 Doktor hukum Unilak akan berkualitas dan bermutu,” katanya

Menurutnya, dengan pengalaman dosen bergelar Doktor dan Profesor, saat ini Unilak telah memiliki S3 Doktor Manajemen dan disambut antusias oleh masyarakat dengan terpenuhinya kuota mahasiswa S3 Manajemen.

“Tentu kita ingin S3 Doktor Hukum Unilak juga disambut antusias saat penerimaan mahasiswa nantinya,” harapnya.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *