Sabtu , 12 September 2026

Rumah Toko yang Diduga Tempat Penyimpanan Sabu 65 Kilogram Disegel Polisi

BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis disegel polisi. Ruko tersebut diduga tempat penampungan dan pengemasan narkotika 65 Kilogram sabu-sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan pengungkapan 65 Kilogram sabu masih terus diperdalam untuk mengungkap jaringannya.

“Kita akan telusuri jejak hingga ke tempat penyimpanan, pengemasan, pemasok, maupun penerima barang,” katanya.

Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam pengiriman 65 Kilogram sabu-sabu dari luar negeri tersebut terus akan dikembangkan.

“Akan kami kejar dan proses dengan tegas semua yang terlibat,” tegas Kasat.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Kecamatan Bantan.

Petugas segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka S bersama mobil pick up Mitsubishi L300 yang mengangkut empat karung berisi ± 65 kilogram sabu.

Hasil interogasi dan pengembangan yang mendalam, petugas kemudian menangkap dua orang lainnya berinisial ST dan P yang diduga berperan mengangkut barang dari perairan menuju daratan menggunakan kapal motor nelayan.

Jejak selanjutnya mengarah ke Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Tim gabungan melakukan penggeledahan terhadap satu buah ruko yang diduga menjadi pusat aktivitas penampungan dan pengemasan narkotika.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan banyak tas hitam, tas plastik, karung, serta plastik hitam yang diduga merupakan bekas pembungkus dan penyortiran narkotika. Seluruh barang bukti diamankan dan ruko tersebut resmi disita untuk kepentingan proses hukum.

Penyitaan ruko ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan peredaran narkotika telah menyiapkan infrastruktur khusus untuk menjalankan aksinya dari penerimaan barang di laut, pengangkutan darat, hingga pengemasan dan penyimpanan di lokasi tertutup.

“Ruko ini bukan sekadar bangunan biasa. Ini adalah bagian dari mesin jaringan narkotika yang merugikan ribuan nyawa. Karena itulah kami sita, agar tidak lagi digunakan untuk kejahatan yang sama. Siapapun yang menyewakan, menempati, atau mengetahui aktivitas tersebut dan diam saja juga dapat dikenakan tanggung jawab hukum,” ungkap pihak Polres Bengkalis.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengembangan perkara masih berjalan terus guna mengungkap seluruh mata rantai, termasuk pihak-pihak yang berada di luar negeri sebagai pemasok maupun jaringan distribusi di dalam negeri.

Polres Bengkalis berjanji tidak akan berhenti sebelum seluruh jaringan terputus dan tertangkap.

“Bengkalis bukan pintu masuk narkotika! Jalur laut, jalur darat, jalur udara semua akan kami jaga. Setiap gram narkotika yang masuk, akan kami rebut kembali. Dan setiap orang yang terlibat, tak peduli seberapa jauh jaringannya, akan kami kejar sampai ke akarnya. Tidak ada tempat untuk pelaku narkoba di Bengkalis!”

Polres Bengkalis kembali mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika melalui Call Center Polisi 110.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *