PINGGIR (pekanbarupos.co) — Pererat hubungan silaturahmi, pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) berkunjung kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balai Pungut, Kecamatan Pinggir baru baru ini.
Kedatangan pengurus Bumdes langsung disambut oleh ketua BPD Balai Pungut, Bambang SH yang didampingi oleh anggota BPD. Melihat kunjungan Bumdes bersama anggotanya, kami sebagai pemerintah yang artinya BPD Desa sangat berterima kasih atas kehadiran bapak-bapak. Paling tidak kehadiran bapak-bapak kedepannya bisa ikut memajukan perekonomian desa.
Untuk di ketahui juga oleh bapak-bapak bahwa fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya.
Diakhir pertemuannya, Bambang berharap agar Silaturahmi ini tetap terus terjalin bahkan dengan pemerintah desa juga harus tetap saling mendukung setiap program pembangunan. Namun, ” saya juga tidak bisa mengiyakan apa yang menjadi usulan masyarakat karena masih ada kepala desa yang harus selalu kita dukung penuh untuk kemajuan bersama. Saya juga berharap seluruh masyarakat desa Balai Pungut untuk tetap kompak dan bersatu dalam semua hal, harap ketua BPD. (mat)
Pekanbaru Pos Riau