BAGANBATU (pekanbarpos.co) — Pemerintah Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah pertama dan satu satunya desa yang mendapat penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kabupaten Rokan Hilir.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala kantor BPJAMSOSTEK Rokan Hilir Ahmad Subaiki di Kantor Kepenghuluan Bagan Batu dan diterima langsung oleh Penghulu Bagan Batu Adnursyaf.Kamis (15/8).
Ahmad Subaiki dalam kesempatan itu mengatakan, Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kepenghuluan Bagan Batu yang telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Perangkat Desa,Rt/ RW,BPKep dan LPM dalam program BPJAMSOSTEK.
“Jumlahnya ada sebanyak 64 orang yang sudah didaftarkan oleh penghulu di BPJAMSOSTEK ini,” terang Ahmad Subaiki.
Dijelaskannya Ahmad Subaiki, BPJAMSOSTEK ini merupakan program pemerintah yang diatur oleh Undang Undang no 24 tahun 2011 tentang Tenaga Kerja dan Perbub No 100 tahun 2019. Bahwa semua masyarakat berhak mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Kami apresiasi kepada Penghulu Bagan Batu yang sudah menjalankan amanah Undang-Undang dan Perbub. Kami nobatkan Kepenghuluan Bagan Batu merupakan desa percontohan di Rokan Hilir dalam program BPJAMSOSTEK,” lugasnya.
Terakhir Ahmad Subaiki menyampaikan pesan kepada seluruh Kepala desa yang ada di Rokan Hilir agar dapat kiranya juga mendaftarkan semua perangkat desa di BPJAMSOSTEK supaya mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab semua pekerja di desa ini memiliki resiko kerja seperti kecelakaan kerja dan meninggal dunia
“Kami berharap kepada seluruh Penghulu agar dapat mendaftarkan seluruh perangkat desanya ke BPJAMSOSTEK supaya mendapat jaminan sosial perlindungan kerja,” harapnya.
Penghulu Bagan Batu Adnursyaf menyampaikan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK Rokan Hilir atas penghargaan yang diberikan. Ia mengaku tujuan dilaksanakannya program BPJAMSOSTEK bukan untuk meminta sesuatu, akan tetapi ini sudah menjadi kewajiban untuk memberikan jaminan sosial perlindungan kerja kepada perangkat desa,Rt/ RW,BPkep,LPM dan lainnya.
“Insya Allah kedepan akan kami tingkatkan lagi. Dan secara bertahap kami juga akan memberikan jaminan perlindungan kerja kepada warga tak mampu atau Bukan penerima upah ( BPU),” ujarnya mengakhiri.(met)
Pekanbaru Pos Riau