
KUANSING (pekanbarupos.co)–Ribuan kendaraan bermotor baik itu mobil dan sepeda motor di Kabupaten Kuantan Singingi menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Adapun nilainya mencapai Rp13,6 miliar.
Hal ini berdasarkan catatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi.
“Tunggakannya (pajaknya mencapai) Rp 13,6 miliar,” kata Sekdakab Kuansing Zulkarnain ST MSi didampingi Kepala Bapenda H Masrul Halim saat
Rapat Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bapenda, Senin (26/1).
Berangkat dari tingginya tunggakan PKB itu, kata Sekda, Pemkab Kuansing menggelar rapat terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagai tindak lanjut kita akan tingkatkan kerja sama strategis antara Bapenda dan Satlantas Polres Kuansing,” katanya.
Masih kata Sekda, salah satu sumber PAD terbesar Kabupaten Kuantan Singingi berasal dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Rata-rata penerimaan dari sektor ini mencapai Rp2–2,5 miliar per bulan,” katanya.
Zulkarnain mengungkapkan saat ini tunggakan PKB telah diklasterkan per kecamatan dengan total potensi mencapai Rp13,6 miliar. Potensi tersebut merupakan peluang besar untuk meningkatkan PAD.
“Insya Allah kita targetkan tunggakan itu dapat dituntaskan tahun ini,” ungkapnya.
Kendala utama pemungutan PKB kata Sekda, adalah rendahnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan nantinya terbentuk tim lapangan yang dapat menghimbau masyarakat agar lebih taat pajak.
“Kita akan bentuk tim yang tugasnya mengimbau warga agar taat pajak,” tegas Sekda.
Selain itu, lanjut Sekda, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi juga berkomitmen menyiapkan regulasi yang mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Salah satu langkah konkret yang direncanakan adalah pembentukan tim pelaksana operasi penertiban dan himbauan di setiap kecamatan.
“Kita juga akan kerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) guna mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo SH menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh inovasi dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Ia menegaskan operasi penertiban di lapangan akan dilaksanakan secara kolaboratif bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bapenda, serta unsur TNI–Polri.
Rapat terpadu ini turut dihadiri oleh Kasatpol PP Kuansing, Dinas Perhubungan Kuansing, Kasat Lantas Polres Kuansing, Asisten III Setda Kuansing, Staf Khusus Bupati, UPT Samsat Bapenda Provinsi Riau, serta pimpinan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).(cil)
Pekanbaru Pos Riau