Kamis , 30 April 2026

Tujuh Rakit PETI di Sungai Kuantan Cerenti Dibakar Polisi

KUANSING (pekanbarupos.co)– Polsek Cerenti melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di dua desa, Cerenti yakni Desa Sikakak dan Desa Kampung Baru.

Sebanyak tujuh unit rakit PETI jenis mesin stingkai dimusnahkan dalam penertiban, Rabu (25/2/2026).

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, bersama personel Polsek Cerenti dan didukung pihak Kecamatan Cerenti.

“Penertiban ini tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas tambang ilegal di sepanjang aliran sungai,” kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, kemarin.

Ia menegaskan langkah itu merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Ini adalah wujud keseriusan Polri dalam merespons keluhan warga serta menjaga ekosistem Sungai Kuantan,” ujar IPTU Peri Padli.

Sekitar pukul 09.15 WIB, tim tiba di tepian Sungai Kuantan dan menemukan tujuh unit rakit PETI jenis mesin stingkai dalam kondisi tidak beroperasi.

Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit beserta peralatannya agar tidak dapat digunakan kembali.

“Seluruh rakit kami musnahkan dengan cara dirusak dan dibakar. Langkah ini untuk mencegah aktivitas ilegal kembali beroperasi,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa, karena seluruh peralatan telah dimusnahkan di lokasi.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Cerenti juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Selain melanggar hukum, praktik PETI dinilai berpotensi merusak lingkungan, mencemari air sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat,” katanya.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *