BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) — Kapolres Rokan Hilir (Rohil) menginisiasi Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) bersama Forkopimda, BPBD, para camat, kapolsek jajaran, lurah/penghulu, serta perwakilan perusahaan dalam rangka antisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta fenomena El Niño 2026. Rapat digelar di Ruang Pertemuan Wakil Bupati Rohil, Kompleks Perkantoran Batu 6 Bagansiapiapi, Rabu (8/4/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, BBA., MBA., dan dihadiri Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, BPBD, perwakilan perusahaan, para camat, kapolsek, dan penghulu dari daerah rawan karhutla.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rohil menegaskan bahwa potensi musim kemarau panjang akibat fenomena El Niño 2026 harus menjadi perhatian serius seluruh instansi. Ia meminta perangkat daerah hingga pemerintah desa meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini di wilayah rawan karhutla.
“Jangan menunggu kejadian. Lakukan langkah-langkah antisipasi sejak sekarang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Gubernur Riau dan Bupati Rohil telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Pemerintah meminta pemilik lahan dan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Bagi pelaku pembakaran, aparat akan memberikan tindakan tegas.
Perwakilan DPRD Rohil, Herkoni, S.Pd.I., menekankan pentingnya sinergi antara BPBD, Dinas Kehutanan, TNI/Polri, dan pihak swasta dalam patroli dan penanganan karhutla.
Ia juga meminta para camat dan penghulu melakukan edukasi hingga tingkat RT/RW untuk mencegah kebiasaan membuka lahan dengan api.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan bahwa titik api di Provinsi Riau tahun sebelumnya didominasi wilayah Dumai dan Bengkalis, sementara di Rohil jumlah hotspot relatif rendah. Namun kewaspadaan tetap diperlukan.
“Sinergi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, TNI/Polri, dan dunia usaha sangat diperlukan menghadapi musim kemarau panjang tahun ini,” ujarnya.
Kapolres meminta camat, kapolsek, dan penghulu untuk mendata lahan kosong dan terbengkalai, mengumpulkan pemilik lahan, kelompok tani, dan koperasi untuk sosialisasi, memperkuat patroli rawan karhutla, membangun sekat kanal dan embung di wilayah masing-masing, memberi imbauan tegas larangan membakar lahan.
Kapolres juga menegaskan bahwa polisi bertugas membackup pemadaman, pendinginan, dan menindak tegas pelaku pembakar lahan.
Perwakilan Kodim 0321 meminta pemerintah desa dan RT/RW mendata pemilik lahan kosong sebagai upaya antisipasi.
Sementara Kejaksaan Negeri Rohil
menyatakan siap menindak pelaku karhutla secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Brimob Polda Riau juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan karhutla.
Sekda Rohil H. Fauzi Efrizal menegaskan bahwa karhutla di lahan gambut membutuhkan penanganan khusus karena api bisa merambat hingga ke lapisan bawah tanah.
BPBD Rohil menyebut 14 dari 18 kecamatan di Rohil masuk kategori rawan karhutla sehingga membutuhkan kesiapsiagaan ekstra.
Arahan Khusus untuk Camat dan Kapolsek
Kapolres dan Wakil Bupati memberikan penekanan: pembangunan kanal blocking dan embung di setiap wilayah rawan,
pemasangan police line pada lahan terbakar, pemasangan spanduk imbauan karhutla, dokumentasi lapangan dengan mencantumkan foto kapolsek, camat, dan danramil untuk memastikan pengawasan pemilik lahan.
Rakor menyimpulkan beberapa hal penting:
Karhutla masih menjadi isu strategis yang membutuhkan sinergi lintas sektor.
Kesiapsiagaan dini dan edukasi masyarakat harus diperkuat menghadapi kemarau panjang.
Aktivasi posko darurat di titik rawan dan pemantauan hotspot harian harus terus dilakukan.
Patroli terpadu dan pembangunan sekat kanal serta embung menjadi prioritas pencegahan.
Pihak swasta dan masyarakat harus dilibatkan aktif dalam upaya zero burning.(Rls)
Pekanbaru Pos Riau