BENGKALIS (pekanbarupos.co)– Polsek Pinggir kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dalam operasi yang dimulai Minggu malam hingga Senin dini hari, dua orang pengedar digulung di dua lokasi berbeda.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, menegaskan, keberhasilan ini adalah buah dari respon cepat terhadap laporan masyarakat.
Operasi digelar menyusul informasi yang menyebutkan maraknya transaksi gelap di wilayah Km 5, Desa Pinggir. Tanpa ragu, tim operasional langsung bergerak cepat melakukan pengamanan.
Tepat di Jalan Bhatin Muajolelo, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (24).
Dari tangan pelaku, langsung disita barang bukti yang tak terbantahkan berupa 1 paket kecil diduga sabu dengan berat 0,16 gram.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Android warna biru yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi, serta satu set lengkap alat hisap (bong) yang siap digunakan. Pelaku tidak bisa berdalih, semua bukti sudah ada di tangan hukum.
Berkat pengakuan dan pengembangan kasus yang cepat, jejak barang haram tersebut mengarah ke seseorang berinisial HP (31). Tim penyidik tidak membuang waktu, langsung meluncur menuju kediaman tersangka kedua di Desa Muara Basung.
Di lokasi kedua ini, HP berhasil diamankan tanpa perlawanan. Petugas turut menyita satu unit handphone Android warna emas yang menjadi alat penghubung dalam jaringan peredaran tersebut.
Kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatan tercela mereka. Hasil tes urin pun memberikan kepastian hukum yang mutlak: keduanya positif mengandung Metamfetamin.
Meskipun dua pelaku sudah diamankan di balik jeruji besi dan siap dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, operasi belum selesai.
Pihak kepolisian masih terus memburu sosok kunci lainnya berinisial E.G, yang diduga kuat berperan sebagai pemasok utama. Saat ini nama E.G resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Pinggir kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak pernah lelah menjadi mata dan telinga bagi kepolisian.
“Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor. Hubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani 24 jam non-stop. Mari kita bersatu padu memutus mata rantai narkoba demi masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya tegas.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau