Senin , 8 Juni 2026
Oplus_131072

Terima 393 Ribu Data Penunggak Pajak, Agung Nugroho Siapkan Strategi Jemput Bola ke Rumah Warga

PEKANBARU (pekanbarupos.co)– Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindaklanjuti data ratusan ribu kendaraan penunggak pajak yang diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Menurut Agung, data tersebut upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kemandirian fiskal.

Serta bukti sinergi antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Riau yang telah mendukung dan membantu kami dalam bekerja.

Insya Allah, kami optimistis dapat mengejar realisasi penagihan tunggakan pajak hingga 60 persen,” ujar Agung.

Untuk mencapai target tersebut, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan strategi jemput bola dengan melibatkan kader PKK guna mendatangi langsung rumah-rumah wajib pajak.

Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Kami melihat sebagian besar masyarakat bukan tidak mampu membayar, tetapi karena faktor kesibukan atau menunda pembayaran.

Karena itu, kader PKK akan kami berdayakan untuk mendatangi rumah warga sehingga pembayaran pajak bisa dilakukan lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, berharap Pemko Pekanbaru segera mengambil langkah-langkah taktis di lapangan agar potensi pajak kendaraan bermotor yang masih tertunggak dapat segera direalisasikan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diserahkan, terdapat sekitar 393 ribu kendaraan di Kota Pekanbaru yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak 2025.

“Datanya sekitar 393 ribu unit kendaraan di Kota Pekanbaru berstatus menunggak PKB sejak tahun 2025,” kata SF Hariyanto.

Nilai tunggakan dari ratusan ribu kendaraan tersebut mencapai Rp159 miliar. Angka ini dinilai sangat potensial untuk mendongkrak penerimaan daerah apabila dilakukan penagihan secara maksimal dan berkelanjutan hingga akhir tahun anggaran 2026.

“Total tunggakannya mencapai Rp159 miliar. Kalau setengahnya saja bisa ditagih, itu sudah sangat besar manfaatnya untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru,” ujarnya.

SF Hariyanto menilai pemanfaatan basis data penunggak pajak tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Dengan kolaborasi yang solid antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, potensi piutang pajak kendaraan di Kota Bertuah diyakini dapat ditekan secara signifikan.

Pemko Pekanbaru pun memasang target ambisius untuk mengoptimalkan penagihan tunggakan hingga mencapai 60 persen.

Sehingga mampu menghadirkan tambahan pendapatan yang dapat langsung dikonversi menjadi program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.(dre)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *