Minggu , 13 September 2026

Pencuri Motor dan Penadah Disergap Polisi, Satu DPO Masih Diburu 

BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Tim Resmob 125 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.

Dua tersangka berhasil diamankan, diantaranya berinisial RH (44) dan P (32). Sementara satu pihak lain yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatreskrim AKP Yohn Mabel mengatakan kedua tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.

“Persisnya hari Kamis, 10 September 2026 sekira pukul 01.00 WIB malam,” katanya.

Pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi, Selasa, 25 Agustus 2026 sekira pukul 14.30 WIB, di Jalan Gereja Kulim Km 10, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.

Saat itu, korban meminta anaknya mengantarkan sepeda motor Honda Beat Sporty ke tempat pencucian. Namun dalam perjalanan, anak korban dihentikan pelaku yang kemudian meminta diantarkan ke suatu tempat.

Di tengah perjalanan, pelaku diduga memaksa mengambil alih kendali sepeda motor dan menyuruh anak korban turun. Pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut beserta satu unit HP Oppo A3X warna biru yang berada di jok motor.

“Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku,” jelas AKP Yohn Mabel.

Hasil penyelidikan mengarah kepada RH yang berdomisili di Jalan Tegal Sari, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.

Petugas langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan RH beserta satu helai baju yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.

Di hadapan penyidik, RH mengakui perbuatannya. Motor dan HP hasil curian kemudian dijual kepada P dengan harga Rp1 juta. Tidak berhenti di situ, polisi kembali mengamankan P di kediamannya di Desa Air Kulim.

Tersangka P mengakui telah membeli barang curian tersebut dan kembali menjualnya kepada seseorang berinisial N dengan harga Rp2 juta.

“N saat ini masih dalam pencarian (DPO),” katanya.

Barang bukti yang diamankan, 1 lembar STNK sepeda motor, 1 unit flashdisk USB, 1 helai baju yang diduga digunakan saat kejadian, Keterangan lengkap terkait perputaran barang hasil kejahatan.

Kasat menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk terus mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian jual beli barang hasil kejahatan.

“Pencurian dan penadahan sama-sama tindak pidana. Kami masih mengejar pihak berinisial N dan akan segera menangkapnya,” tegas AKP Yohn Mabel.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar ketentuan hukum terkait dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penadahan.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *