Minggu , 30 Agustus 2026
Inilah lahan proyek PSR yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Jaya Mandiri dan kontraktor CV Barokah Jaya terlihat semak belukar dan  mangkrak alias terbengkalai di Harapan Makmur. met

Bendahara Kelompok Tani Jaya Mandiri Mengaku Tertipu dan Rugi Ratusan Juta

Polres Rohil Lakukan Penyelidikan Terhadap  CV Barokah Jaya

BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Bendahara Kelompok Tani Jaya Mandiri Warsito, mengaku tertipu dan rugi ratusan juta dalam pengelolaan program Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR) yang dikerjakan bersama CV.Barokah Jaya.

Hal itu diungkapkan Warsito kepada awak media Posmetro Rohil dikediamannya, Senin (23/7).

“Uang pribadi saya sudah habis sekitar 175 jutaan untuk biaya PSR ini, sampai sekarang belum di ganti sama kontraktor,” ungkap Warsito sembari merasa tertipu dengan pimpinan kontraktor CV.Barokah Jaya inisial RA.

Diceritakan Warsito, uang pribadi tersebut habis digunakan untuk biaya operasional selama kegiatan  pelaksanaan program PSR mulai pengurusan administrasi hingga pekerjaan dilokasi lahan PSR atas permintaan RA.

“Biaya operasional kesana kemari dan nyemprot rumput pakai uang saya pribadi atas perintah RA dengan janji nanti akan diganti, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan dan hanya janji- janji saja,” beber Warsito.

Selain rugi uang pribadi, dirinya juga merasa terbeban dan malu dengan masyarakat Kepenghuluan Harapan Makmur (Paket G) yang tergabung di kelompok tani jaya mandiri akibat PSR terbengkalai. “Jadi beban sama kami ini, uang saya udah habis banyak, proyekpun tak selesai,” keluh Warsito lagi.

Disebutkan Warsito, lahan PSR Kelompok Tani Jaya Mandiri yang dikerjakan CV.Barokah Jaya seluas 64 Hektar yang tersebar di Harapan Makmur,  Bhayangkara Jaya dan Makmur Jaya. Lahan tersebut baru sekitar 16 hektar yang ditanam dan sisanya masih kosong dan kondisinya semak belukar.

“Secara pribadi saya belum melaporkan hal ini ke APH, namun informasi kemarin ada petani yang sudah melaporkan ke polisi,” sebut Warsito.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Adrian Pramudianto dikonfirmasi melalui  Kanit Tipikor Polres Rokan Hilir Ipda S.Tampubolon menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap  CV Barokah Jaya selaku Kontraktor PSR.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap CV Barokah Jaya selaku Kontraktor PSR di Poktan Kubu, Parit Aman  dan Jaya Mandiri. Penyelidikan  atas laporan dari Poktan di Kubu,”kata Kanit Tipikor Polres Rokan Hilir Ipda S.Tampubolon.(met)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *