Rumah Pelaku Terkunci dan Kosong

Polisi melakukan pengecekan di sebuah rumah yang diduga dijadikan pembakaran emas ilegal di Kelurahan Simpang Tiga Kota Telukkuantan.
KUANSING (pekanbarupos.co)–Penadah emas ilegal atau hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) berhasil lolos dari sergapan aparat kepolisian, Senin (16/1) pukul 16.00 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial A tersebut diduga mengetahui bahwa rumah tempat praktik bakar emas ilegal di Kelurahan Simpang Tiga Jao bakal digerebek polisi.
“Diduga pelaku A sudah tahu tentang pemberitaan di media. Sehingga melakukan pengosongan tempat. Itu salah satu langkah mengelabui petugas,” kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan kepada wartawan kemarin.
Fridolin mengatakan meski belum menemukan para penampung hasil PETI, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan.
“Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik penampungan hasil PETI ini,” ungkapnya.
Penggerebekan atau pengecekan TKP kata Kapolsek, merupakan upaya tindak lanjut dari pemberitaan media mengenai adanya aktivitas penampungan hasil PETI atau pembakaran emas yang diduga ilegal.
“Makanya personel gabungan dari Polsek dan Polres melakukan penggerebekan ke TKP,” ungkapnya.
Sesampainya di TKP, tutur Kapolsek, penggerebekan yang dipimpinnya bersama Kanit II Tipiter Satreskrim Polres Ipda Mario Suwito dan beberapa personel tidak memukan aktivitas penampungan hasil PETI bakar emas.
Di rumah yang berada di Kelurahan Simpang Tiga Jao tersebut lanjutnya, tidak tidak ada kegiatan dan tempat dalam keadaan digembok. Disamping gudang, terlihat tumpukan triplek dan bekas potongan kayu yang sudah tidak terpakai.
“Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media,” katanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media.
“Apabila di wilayah kita ada aktifitas PETI maupun penadah hasil PETI, cepat laporkan,” tutup Fridolin.(cil)
Pekanbaru Pos Riau