Selasa , 12 Mei 2026
Panit I Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah Ipda Suherpin saat mengatur lalulintas di Jalan Jenderal sudirman Pajak Lama Bagan Batu.met.

Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah Minta Parkir Jangan di Badan Jalan

Ipda Suherpin: Jika Bandel, Kami Akan Ambil Langkah Tegas

BAGAN BATU ( Pekanbarupos.co) —  Panit I Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah Ipda Suherpin Siregar dengan tegas meminta kepada petugas atau juru parkir ( Jukir) di Pajak Lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lapak parkir.

Hal itu ditegaskan Panit I Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah  saat melakukan pengaturan lalulintas di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu tepatnya di Pajak lama.Selasa.(29/8).

“Kita minta kepada Jukir agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lapak parkir, karena itu sangat mengganggu kelancaran arus lalulintas ,” pinta Ipda Suherpin Siregar.

Lanjut Ipda Pipin yang akrab disapa ini, kondisi ini sering menjadi keluhan dan keresahan bagi masyarakat pengguna jalan yang sering menyebabkan terjadinya kemacetan kendaraan di Pajak lama Bagan Batu.

“Kita tekankan juga kepada Koordinator parkir  agar memberikan arahan dan pembinaan kepada jukir supaya bisa menertibkan parkirnya,” pinta Ipda Pipin yang baru seminggu berdinas di Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah ini.

Selain dari pada itu, lanjut Mantan Kanit Laka Polres Rokan Hilir ini, Pihaknya juga meminta para pedagang kaki lima atau pedagang sayuran dan lainnya untuk tidak berjualan dibahu jalan, karena hal itu juga mempersempit badan jalan.

“Dengan kondisi seperti itu tentu memperkeruh suasana dan menyebabkan persoalan kemacetan di pajak lama,” ujar Pipin lagi.

Selanjutnya, tambah Pipin jika para petugas atau jukir masih bandel dengan memarkirkan kendaraan di badan jalan maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Untuk itu kami minta kerjasamanya agar arus lalulintas di Pajak lama ini menjadi lancar dan tertib,” pintanya lagi.(met)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *