Senin , 25 Mei 2026
Anggota DPRD Kuansing H Muslim.ist

Duh, Buku Ranperda APBD 2024 Kuansing Belum Sampai ke DPRD

Sekda: Insya Allah Awal November

KUANSING (pekanbarupos.co) — Buku Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Murni Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2024 belum diserahkan ke DPRD untuk dibahas.

Anggota DPRD Kuansing H Muslim mengatakan bahwa eksekutif belum menyerahkan buku besar Ranperda APBD 2024. Seharusnya buku Ranperda itu diserahkan awal Oktober lalu. “Jika cepat kan bisa dibahas. Proses pembahasan pun tak tergesa-gesa,” kata H Muslim kepada wartawan, Selasa (24/10) di Kantor DPRD Kuansing.

Sesuai aturan, kata Muslim, APBD Kuansing 2024 sudah harus disetujui satu bulan jelang tahun anggaran berakhir. “Artinya APBD Murni 2024 ini harus disahkan paling lambat 30 November 2023 mendatang,” tegasnya.

Sayangnya lanjut Muslim, eksekutif terkesan lambat mengantar buku Ranperda APBD 2024 sehingga belum bisa dilakukan pembahasan. ”Lambat. Sudah kita surati, belum juga selesai. Kalau lambat, pembahasan tergesa-gesa. Jika tidak disahkan, kita juga yang disalahkan,” katanya.

Sementara itu, Sekda Dedy Sambudi selaku Ketua TAPD, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait belum diserahkannya buku Ranperda APBD 2024 ini, mengaku buku Ranperda itu belum selesai.

Sekda Dedy Sambudi beralasan masih ada dilakukan perbaikan di tiap laporan OPD. Ia memprediksi awal November akan selesai dan langsung diserahkan ke DPRD untuk dibahas. ”Awal November Insya Allah. Sekarang Ranperdanya masih dilakukan perbaikan,” ujarnya usai mengikuti hearing di DPRD.(cil)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *