Kerjasama Disdukcapil dengan Klinik Pratama Alifa
KUANSING (pekanbarupos.co) — Para orang tua baru di Kabupaten Kuansing tak perlu mengkhawatirkan dokumen kependudukan setelah kelahiran buah hati tercinta. Pemerintah Kabupaten Kuansing akan memberikan dokumen kependudukan secara otomatis kepada warga yang melahirkan di fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing.
Salah satunya di Klinik Pratama Alifa di Kecamatan Benai. Pasalnya klinik yang berada di Jalan Sukarno Hatta Nomor 153 Kelurahan Pasar Benai itu telah menjalin kerjasama dengan Disdukcapil Kuansing. Acara penandatanganan kerjasama penerbitan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada ibu melahirkan di Klinik Pratama Alifa digelar, Rabu (24/10) di halaman Klinik Pratama Alifa.
Turut hadir Kepala Disdukcapil HM Refendi Zukman, Camat Benai Paimun Hendro, pimpinan Klinik Pratama Alifa dr H Armen Suheri MKes, Kades dan ibu-ibu PKK se Benai.
Pimpinan Klinik Pratama Alifa dr H Armen Suheri menyambut baik adanya kerjasama tersebut. Ia berharap kedepan kerjasama ini bisa kontinu dan lebih baik lagi. “Administrasi kependudukan bayi baru lahir sangat penting. Salah satunya untuk sekolah dan lain-lain,” katanya.
Ia mengatakan Klinik Pratama Alifa berkomitmen ikut melaksanakan pembangunan kesehatan di Benai khususnya dan umumnya Kuansing. “Kita melayani pelayanan kesehatan tingkat pertama, poliklinik, UGD dan persalinan. Dilayani dokter-dokter dan bidan bidan yang tangguh,” katanya.
Sementara Camat Benai Paimun Hendro mengatakan adanya kerjasama ini, Pemerintah Kecamatan tentunya sangat mengapresiasi dan mendukung. “Program ini tentu mempermudah masyarakat mendapatkan Adminduk usai melahirkan,” katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing HM Refendi Zulman mengatakan Pemkab Kuansing menghadirkan program Palito (Pelayanan Adminduk Langsung kekITO). “Sesuai arahan bapak Bupati Suhardiman Amby, kita ada program Palito untuk masyarakat,” kata Refendi.
Program Palito kata Refendi, menawarkan paket 3 in 1. Dengan program ini, setelah proses melahirkan di faskes, keluarga bayi langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan, yakni Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). “Kami ingin memudahkan warga, agar mereka fokus untuk persalinan tanpa perlu memusingkan masalah dokumen kependudukan,” katanya.
Dalam hal pengurusan dokumen kependudukan, lanjutnya, akan diurus pihak faskes ke Disdukcapil Kabupaten Kuansing hingga dokumennya terbit. “Jadi nanti warga tinggal terima beres saja, tak perlu mengurus ke kantor Disdukcapil,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan paket 3 in 1 ini, warga pertama-tama harus memilih faskes diantaranya, RSUD, Puskesmas atau klinik. Klinik yang sudah kerjasama dengan Disdukcapil, diantaranya Klinik Pratama Alifa, Klinik Malika, RSIA Milano dan Klinik Medistra 77 Cerenti.
Masih kata Refendi, warga kemudian menyerahkan data kekeluargaan (KTP suami dan istri, KK, Buku Nikah/Akta Perkawinan), terutama nama anak kepada faskes tersebut. “Pihak Faskes akan mengirimkan data ke WhatApp operator, yang kemudian akan langsung diproses Disdukcapil,” katanya.
Setelah dokumen selesai, soft copy Akta Kelahiran dan KK akan dikirimkan operator Disdukcapil melalui WhatApp petugas untuk dicetak serta disampaikan kepada warga. “Bisa menyimpan adminduk di ponsel masing-masing. Sedangkan untuk KIA, petugas faskes yang akan mengambil di kantor Disdukcapil,” katanya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau