KUANSING — Isu Pemerintah Kabupaten Kuansing akan menggunakan APBD 2024 dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) ternyata bukan isapan jempol belaka. Kesiapan Pemkab Kuansing menggunakan APBD 2024 dengan Perkada tersebut terlontar dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing yang juga anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Demikian disampaikan anggota DPRD Kuansing Satria Mandala Putra. menurut informasi yang didapatnya, pejabat tersebut telah melakukan studi banding ke Kabupaten Indramayu yang telah melaksanakan Perkada. “Bahkan mereka sudah melakukan studi banding ke Indramayu yang sudah dua kali melakukan Perkada,” ujar Satria.
Artinya kata Satria, Pemkab sudah siap menggunakan APBD 2024 dengan Perkada. Padahal waktu untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Kuansing 2024 masih ada delapan hari lagi. “Pembahasan di tingkat Komisi sudah tuntas. Tinggal rapat pembahasan antara Banggar bersama TAPD,” ungkapnya.
Isu Pemkab ingin menggunakan APBD 2024 dengan Perkada juga sampai ke telinga Ketua DPRD Kuansing Dr Adam MH. Makanya rapat pembahasan RAPBD 2024 TAPD tak hadir. “Kita dapat isu itu (Perkada,red). Makanya sekarang rapat di Banggar tak satupun TAPD dan Kepala OPD hadir,” ujar Adam, Rabu (22/11) kepada wartawan di Kantor DPRD.
Dr Adam pun mempertanyakan keseriusan Pemkab dalam membahas RAPBD 2024. Jika nanti RAPBD 2024 tidak disahkan, jangan DPRD yang disalahkan. “Kita undang, TAPD dan OPD tidak hadir. Nanti jangan pula masyarakat menyalahkan dewan,” katanya.
Sekda Kuansing Dedy Sambudi selaku Ketua TAPD dikonfirmasi terkait ketidakhadiran rapat pembahasan Ranperda APBD 2024 melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/11) siang mengatakan bahwa OPD terkait hadir sesuai jadwal.
Ketika ditanyakan soal isu Pemkab Kuansing akan menggunakan APBD 2024 dengan Perkada, Dedy Sambudi langsung membantahnya. “Gak ada itu. Malah kita berharap RAPBD 2024 segera disahkan. Tapi semua tergantung DPRD,” ungkapnya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau