BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) — Penerimaan pendaftaran calon kepala daerah bupati dan wakil bupati tinggal menghitung hari, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) matangkan sejumlah persiapan.
Ketua KPU Rohil Eka Murlan ketika dikonfirmasi Kamis (22/8) mengatakan, setakat ini pihaknya telah melakukan persiapan pendaftaran pencalonan Cakada, mulai dari bimtek, sosialisasi dan sebagainya.
“Kita juga sudah melakukan sosialisasi PKPU pencalonan sudah dilakukan sebulan lalu, rakor pencalonan dan dalam waktu dekat kita akan laksanakan rakor persiapan penerimaan pendaftaran Cakada,” katanya.
Lebih lanjut, kata Eka, pihaknya juga akan membangun koordinasi dengan pihak terkait seperti Forkompimda, Bawaslu, Pemda dan instansi terkait.
“Berhubungan dengan syarat calon nanti tanggal 26 Agustus kita akan gelar simulasi penerimaan pendaftaran dengan melibatkan kepolisian, pemerintah daerah dan petugas kesehatan,” ujarnya.
Kemudian, katanya, untuk prosedur pelaksanaan Pilkada tahun ini tidak jauh berbeda dengan Pilkada 2020 lalu, yang membedakan hanyalah pembatasan karena covid.
Untuk itu, lanjutnya diimbau kepada Paslon yang akan mendaftarkan ke KPU Rohil sebelum melakukan pendaftaran menyampaikan surat konfirmasi sehari sebelum mendaftarkan ke KPU. “Kita minta tim Paslon (LO) agar memastikan syarat pencalonan sudah benar dan sudah diinput di silon,” imbaunya.
Adapun jadwal pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus. “Sebelum melakukan proses pendaftaran tim Paslon harus sudah menginput dokumen syarat pencalonan, mulai dari dokumen model B KWK dukungan parpol, surat keputusan kepenggurusan parpol, identitas KTP, ijazah, penyataan, LHKPN, bukti pajak lima tahun terakhir, SKCK, dan surat pidana,” pungkasnya. (iin)