KAMPAR (pekanbarupos.co) – Persatuan Guru Republik Indonesia, (PGRI) Kampar, sudah membentuk Lembaga Bantuan Hukum, untuk melindungi nasib pata guru. Salah satunya adalah agar tidak ada lagi kriminalisasi guru, yang kerap terjadi selama ini.
Karena jika tidak memiliki bantuan hukum, maka guru guru tersebut rentan dengan persoalan waktu yang bisa saja sewaktu-waktu menghampiri. “Kami sudah membentuk Lembaga Bantuan Hukum, yang menang di siapkan untuk memberikan pendampingan Hukum bagi para guru, dal menjalankan aktivitasnya,” ujar Ketua PGRI Kampar, Drs. H. M. Yasir, M.M. Jumat, (14/11).
Yasir, juga menegaskan bahwa lembaga ini akan memberikan layanan hukum mulai dari konsultasi, pendampingan, hingga advokasi di pengadilan jika diperlukan. Dengan adanya LBH ini, diharapkan tidak ada lagi guru yang harus berjuang sendirian menghadapi persoalan hukum.
“Para guru adalah pilar penting dalam dunia pendidikan. Sudah seharusnya mereka mendapatkan perlindungan dan dukungan maksimal agar bisa menjalankan tugas mereka dengan optimal,” tambahnya.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, (Disdikpora) Kampar, H Aidil SH MSi mengaku, sejauh ini pihaknya juga mendukung adanya LBH dari PGRI, untuk para guru.
“Kita berharap dengan kolaborasi bersama PGRI, maka akan memberikan jaminan, kepada para guru guru kita. Terutama agar memiliki perlindungan hukum, dan terbebas dari kriminalisasi yang selalu terjadi pada guru, ” ungkap Aidil.
Aidil menambahkan, perlindungan hukum bagi guru sangat penting karena tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing dan mendidik generasi penerus bangsa. Dalam proses tersebut, sering kali guru menghadapi berbagai tantangan, termasuk potensi masalah hukum yang mungkin timbul akibat kesalahpahaman atau konflik dengan siswa maupun pihak lain.
“Kami ingin para guru bisa fokus menjalankan tugas tanpa rasa takut menghadapi masalah hukum. Adanya Lembaga Bantuan Hukum dari PGRI ini menjadi langkah maju dalam memberikan rasa aman bagi mereka,” jelas Aidil.
Kolaborasi antara PGRI dan Disdikpora diharapkan dapat menciptakan iklim pendidikan yang lebih kondusif di Kabupaten Kampar, sekaligus meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya tanpa rasa khawatir.(Adv)