Sabtu , 27 Juni 2026

Disdikpora Kampar Masih Menunggu Kebijakan Mendikdasmen Terkait Penerapan Kembali Ujian Nasional

KAMPAR (pekanbarupos.co) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, akan melibatkan pakar-pakar dalam kajian penerapan kembali Ujian Nasional (UN). Dimana UN dihapuskan, sejak penerapan Kurikulum Merdeka Belajar, saat era Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Keputusan penghapusan UN tertera dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar mengaku, masih menunggu kebijakan Mendikdasmen. Dimana apapun yang menjadi keputusan dari Kementerian, akan tetap di dukung oleh Disdikpora Kampar.

“Kita saat ini masih menunggu ya, apakah benar akan kembali di terapkan UN, untuk tahun 2025 mendatang, karena belum memperoleh informasi lebih lanjut terkait hal ini, ” kata Kepala Disdikpora Kampar, H Aidil SH MSi, Rabu (13/11).

Aidil menilai, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Kampar sudah memiliki kesiapan, jika memang UN tersebut kembali di terapkan. Apalagi, saat ini sudah tidak jadi kendala, mengingat sebelumnya juga penerapan UN masih berjalan dengan lancar untuk Kabupaten Kampar.

“Tidak ada masalah ya, karena kan sebelumnya kita juga selama ini selalau menerapkan UN, apalagi beberapa sekolah juga sudah menerapkan UN berbasis komputer, atau UNBK, ” tambah Aidil lagi.

Aidil juga menyampaikan bahwa Disdikpora Kampar mendukung segala kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya panduan dari Mendikdasmen terkait mekanisme pelaksanaan Ujian Nasional, baik dari segi teknis maupun kurikulum yang akan dipakai. Menurutnya, dengan adanya keputusan yang jelas, persiapan di tingkat daerah bisa lebih matang.

“UN akan sangat bergantung pada sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah-sekolah di Kampar, terutama dalam hal UN Berbasis Komputer (UNBK). Karena sebagian besar sekolah sudah siap melaksanakan UNBK karena sebelumnya sudah pernah dilaksanakan sebelum penghapusan UN, ” terangnya lagi.

Namun, ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap akan memperhatikan kesiapan infrastruktur di sekolah-sekolah yang belum sepenuhnya memadai.

Lebih lanjut, Aidil menekankan bahwa Disdikpora Kampar akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan dinas pendidikan provinsi untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai rencana. “Apapun keputusan dari pusat, kita akan mendukung demi kemajuan pendidikan di Kampar,” pungkas Aidil.(Adv)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *