PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Mantan Gubernur Riau, AM tampaknya kembali berurusan dengan hukum. Pasalnya, AM disomasi oleh seorang ibu rumah tangga berinisial IG (54) atas dugaan pelecehan seksual.
IG yang didampingi kuasa hukumnya Sapardi Admaja SH MH dan Khairul Salim SH, Kamis (13/3/2025) menyebutkan, kalau dirinya mengalami tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh AM saat berada dirumah anak pelaku.
Kasusnya berawal ketika kliennya mengunjungi rumah AM pada 6 Oktober 2024 lalu. IG yang merupakan anak dari almarhum Ishak Sunaryo teman AM mendatangi rumah anak pelaku di Jalan Duyung, Pekanbaru, dengan maksud meminta bantuan modal usaha berjualan lontong sayur.
Awalnya, AM berjanji akan membantu dalam beberapa hari ke depan. Namun, setelah beberapa kali menagih janji, kliennya belum mendapatkan bantuan yang dijanjikan,.
Kemudian pada 24 Oktober 2024, IG mengaku menerima pesan SMS dari AM yang saat itu berada di Jakarta. Ia diminta untuk datang ke rumah anak AM di Pekanbaru pada 28 Oktober 2024. IG pun memenuhi permintaan itu dengan membawa anaknya.
Dalam pertemuan tersebut, IG mengaku mengalami tindakan yang tidak pantas. AM diduga memegang bagian tubuh privat IG.
”Tiba-tiba dia memegang saya di bagian yang tidak seharusnya, di depan anak saya. Saya marah dan tidak menyangka beliau bisa melakukan hal seperti itu,” ujar IG.
IG juga mengklaim bahwa saat membungkuk untuk mengenakan sepatu, AM kembali melakukan tindakan yang diduga sebagai pelecehan.
Tidak hanya itu, IG mengungkapkan bahwa pada 9 Desember 2024, ia kembali bertemu dengan AM di kawasan Sukaramai, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Ia kemudian bermaksud menanyakan kepastian terkait bantuan yang dijanjikan. Namun, pertemuan itu berujung pada insiden lain.
”Di depan orang ramai, saya justru dihina dan disebut dengan kata-kata yang tidak pantas. Saya tidak terima dan mengejarnya sampai masuk ke mobil, lalu terjadi perdebatan. Saat itu, dia menarik tangan saya hingga saya terjatuh dan mengalami cedera di tangan kiri,” aku IG.
Atas kejadian tersebut, IG telah melayangkan somasi kepada AM sebanyak dua kali. Pertama pada 14 Januari 2025 dan kedua 4 Maret 2025.
”Kami meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan tindakan tersebut. Jika tidak ada tanggapan, kami akan laporkan kasus dugaaan pencabulan ini ke Polda Riau,” tegas Khairul Salim yang didampingi IG.
Ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi ke kediaman AM di Jalan Duyung, Pekanbaru, seorang pria yang mengenakan peci menyatakan bahwa AM sedang beristirahat.
”Bapak baru tidur, lama itu baru bangun,” ujar pria tersebut singkat. Saat ditanya lebih lanjut mengenai tuduhan tersebut, pria itu hanya menambahkan, ”Nggak benar itu,” katanya sebelum menutup pintu. Hingga berita ini diterbitkan, pihak AM belum memberikan tanggapan resmi.