BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkungan Pemkab Rokan Hilir berinisial V dan AN diduga melakukan tindakan tidak terpuji atau berselingkuh. Peristiwa itu terjadi ketika suami sah V yakni B menggerebek peristiwa itu disalah satu hotel di Kota Pekanbaru, Sabtu (27/9) sekitar pukul 03.14 Wib.
Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir Fauzi Efrizal, M.Si akan memanggil segera oknum ASN yang diduga terlibat perselingkuhan. Pihaknya akan meminta keterangan secara langsung kepada oknum ASN tersebut untuk mengetahui kejadian itu.
“Kami akan coba panggil dulu yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” kata Sekda.
Ditambahkan Sekda, saat ini pihak nya akan melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atas kejadian ini.
“Kami juga akan melaporkan kepada pak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atas perihal kejadian ini,” sebut Sekda Fauzi.
Terpisah, berdasarkan informasi yang berhasil didapat media ini, B suami dari V juga telah melaporkan ihwal tersebut ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil agar kedua oknum ASN mendapat sanksi tegas atas perbuatan tidak terpuji tersebut. (bay)
Pekanbaru Pos Riau