Rabu , 11 Februari 2026

BPD Sukamaju Sampaikan Temuan Ketimpangan Pengelolaan APBDes Ke DPRD Bengkalis

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja membahas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD, H. Misno, menandakan keseriusan dewan dalam mengawasi tata kelola keuangan desa.

Rapat ini menjadi forum krusial untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang muncul dalam pengelolaan pemerintahan desa, khususnya di Desa Sukamaju.

Komisi I DPRD menyambut baik kehadiran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju yang datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat serta mendorong peningkatan kinerja kepala desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara transparan dan akuntabel.

Ketua BPD Desa Sukamaju, Sabarudi, dalam paparannya menyampaikan hasil monitoring yang dilakukan pada April lalu, yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian signifikan antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Temuan ini mencakup berbagai program strategis, mulai dari bantuan pangan, pengerjaan pembangunan infrastruktur, hingga penyaluran bantuan kepada kelompok masyarakat.

“Kami telah menyampaikan temuan ini secara lisan maupun tertulis kepada Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat. Kami sangat berterima kasih kepada Komisi I yang telah menerima kami untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan desa,” ujar Sabarudi, menekankan pentingnya peran pengawasan BPD.

Senada dengan Sabarudi, Wakil Ketua BPD Sukamaju, Ahu, menambahkan bahwa data dan bukti yang mereka sampaikan diharapkan menjadi dasar kuat bagi pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Camat Bantan, Rafli Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi antara pemerintah desa dengan BPD, yang hasilnya telah dituangkan dalam berita acara resmi. Ini menunjukkan adanya upaya awal dari tingkat kecamatan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah.

Anggota Komisi I DPRD Bengkalis, H. Zamzami, dengan tegas meminta agar permasalahan yang telah terdata ini segera dimasukkan ke dalam agenda tindak lanjut tahun 2024. “Ketika ada temuan, harus segera dikomunikasikan kepada camat, inspektorat, maupun perangkat terkait dengan didukung dokumen yang jelas, agar segera ditemukan jalan keluarnya,” tegasnya, menekankan pentingnya dokumentasi dan koordinasi.

Kepala Dinas PMD Bengkalis juga menginformasikan bahwa persoalan di Desa Sukamaju telah ditindaklanjuti dengan memanggil kepala desa untuk diberikan arahan terkait tata kelola dana desa yang baik dan benar. Pihaknya mengapresiasi peran aktif BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai mitra pemerintah desa.

Sementara itu, perwakilan dari Inspektorat Bengkalis menyampaikan bahwa audit anggaran desa, termasuk Desa Sukamaju, merupakan bagian dari tugas pokok mereka. Namun, mereka masih menunggu jadwal karena padatnya agenda pemeriksaan yang harus diselesaikan.

Mengakhiri rapat, Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, menegaskan bahwa hasil pertemuan ini merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap kita semua bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing. Jika kita duduk bersama, berpikir terbuka, dan membangun teamwork yang solid, maka persoalan desa dapat diselesaikan dengan baik. Kami sebagai wakil rakyat siap menanggapi setiap aspirasi masyarakat sesuai kewenangan kami,” tutupnya, memberikan penekanan pada kolaborasi dan komitmen bersama untuk kemajuan desa di Kabupaten Bengkalis.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *