Selasa , 14 April 2026

TNTN Jadi Fokus Reforestasi, Bupati Tegaskan Komitmen Pulihkan 2.574 Hektare pada 2026

Bupati Zukri, Plt Gubri SF Hariyanto dan Menhut Raja Juliantoni pada acara Peresmian Reforestasi Tahap I TNTN Segati, Langgam.

LANGGAM(pekanbarupos.co)-Komitmen pemulihan kawasan hutan di Kabupaten Pelalawan kembali ditegaskan. Bupati Pelalawan H Zukri Misran, SM, MM menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Peresmian Reforestasi Tahap I di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Selasa (3/3/2026).

Program ini menargetkan pemulihan 2.574 hektare hutan sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari agenda besar restorasi ekosistem hingga 2028.

Kegiatan dipusatkan di lahan eks sawit Desa Segati, Kecamatan Langgam area yang sebelumnya mengalami alih fungsi dan kini mulai dikembalikan ke fungsi konservasi. Secara simbolis, dilakukan penanaman 2.000 bibit pohon jenis kulim, pulai, trembesi, dan mahoni di atas lahan seluas 400 hektare yang telah diserahkan kembali kepada negara.

Agenda Nasional, Aksi Daerah
Acara tersebut dihadiri Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Plt. Gubernur Riau SF. Hariyanto, unsur Forkopimda Provinsi Riau, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kapolda Riau, Kajati Riau, Danrem 031/WB, serta sekitar 300 undangan.

Pada momen itu, Bupati Zukri menegaskan bahwa reforestasi TNTN bukan sekadar agenda seremoni, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan konservasi yang selama ini terdegradasi.

“Pemulihan TNTN adalah investasi jangka panjang bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan generasi mendatang. Pemerintah Kabupaten Pelalawan siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses ini berjalan terukur dan berkelanjutan,” tegasnya.

“Komitmen ini sekaligus menandai babak baru pengelolaan kawasan konservasi yang tidak hanya menekankan aspek ekologis, tetapi juga kepastian hukum dan keberlanjutan sosial,”imbuh Zukri

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pemulihan TNTN merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Hingga 2028, target pemulihan ekosistem direncanakan mencapai 66.704 hektare.

Untuk tahun 2026, fokus diarahkan pada 2.574 hektare dengan dukungan pendanaan dari APBN, program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), serta skema FOLU Net Sink, yang merupakan bagian dari komitmen nasional menurunkan emisi karbon sektor kehutanan.

Langkah yang ditempuh meliputi,
Penegakan hukum berbasis restorative justice, Relokasi masyarakat secara persuasif dan bertahap melalui verifikasi ketat,
Penertiban administrasi pertanahan guna memastikan status lahan clear and clean..

Pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi konservasi tanpa mengabaikan aspek sosial kemasyarakatan.
Kesempatan yang sama Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menekankan bahwa percepatan pemulihan TNTN menjadi bagian dari komitmen nasional menjaga keanekaragaman hayati Sumatera, termasuk habitat penting satwa liar seperti gajah Sumatera.

Plt. Gubernur Riau SF. Hariyanto menambahkan bahwa relokasi kawasan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan melalui mekanisme Satgas dengan prinsip kehati-hatian, serta mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mendukung pengembalian fungsi kawasan hutan.

Sebagai bentuk konsistensi penegakan hukum, usai kegiatan reforestasi, rombongan melanjutkan agenda ke Polda Riau untuk mengikuti konferensi pers terkait pengungkapan kasus pemburu gajah di kawasan TNTN.

Langkah ini mempertegas bahwa pemulihan hutan tidak hanya berhenti pada penanaman pohon, tetapi juga perlindungan satwa dan penindakan terhadap pelanggaran hukum lingkungan.

Mengembalikan “Paru-Paru” Riau
Reforestasi TNTN menjadi momentum penting bagi Kabupaten Pelalawan dalam mengembalikan fungsi kawasan sebagai “paru-paru” Riau.

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, serta dukungan masyarakat, pemulihan 2.574 hektare pada 2026 diharapkan menjadi fondasi menuju target besar 66.704 hektare pada 2028.(amr)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *