BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui pemanfaatan data kependudukan yang valid, yang diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan dan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Selasa (23/9) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan antara RSUD Bengkalis dan Disdukcapil Kabupaten Bengkalis.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur RSUD Bengkalis, Azahari, dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Ismail.
Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah maju yang telah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, yang menunjukkan keseriusan Pemkab Bengkalis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Direktur RSUD Bengkalis, Azahari, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Bengkalis.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan verifikasi dan validasi data calon pasien maupun pasien yang berobat di RSUD Bengkalis. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kami dapat memberikan pelayanan tanpa kendala administrasi yang berarti, sehingga pasien dapat segera mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan,” ujar Azahari.
Azahari menambahkan, validasi data kependudukan yang cepat dan akurat juga akan membantu RSUD dalam proses klaim jaminan kesehatan, sehingga rumah sakit dapat terus memberikan pelayanan yang optimal tanpa terhambat masalah administratif.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan akan sangat membantu RSUD dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akurat.
“Melalui kerja sama ini, RSUD dapat secara langsung mengakses data kependudukan yang valid dan terkini. Hal ini akan meminimalkan kesalahan input data dan mempercepat proses verifikasi identitas pasien. Selain itu, kami juga mendukung pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran bagi bayi yang lahir di RSUD Bengkalis,” jelas Ismail.
Ismail juga menjelaskan mekanisme pelayanan penerbitan akta kelahiran di RSUD Bengkalis yang dilakukan secara praktis dan efisien. Petugas RSUD yang ditunjuk akan mengirimkan data serta dokumen yang diperlukan secara online kepada Disdukcapil untuk diproses. Setelah akta kelahiran terbit, dokumen tersebut langsung diserahkan kepada keluarga bayi.
“Manfaatnya sangat besar, karena anak dapat segera memiliki identitas resmi dan otomatis memiliki akses terhadap berbagai layanan publik sejak dini, seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Bengkalis dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sejak lahir,” tutup Ismail.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Bengkalis berharap RSUD Bengkalis dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan akurat bagi seluruh masyarakat. Pemanfaatan data kependudukan yang valid merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan efektif, serta memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara sejak dini.
RSUD Bengkalis adalah rumah sakit umum daerah milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang memberikan pelayanan kesehatan komprehensif bagi masyarakat Bengkalis dan sekitarnya. Dengan fasilitas yang terus ditingkatkan dan tenaga medis yang profesional, RSUD Bengkalis berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Disdukcapil Bengkalis adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Bengkalis. Disdukcapil Bengkalis terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk RSUD Bengkalis, untuk memastikan setiap warga negara memiliki identitas resmi dan mendapatkan pelayanan publik yang optimal.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau